Sudah Obok-Obok Organisasi, Tokoh Kadin Kalsel Desak Kadin Indonesia Bertindak Tegas

0

TOKOH sekaligus putra pendiri Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Banjarmasin, H Wijaya Kusuma Prawira Karsa mengaku prihatin dengan jalannya organisasi para pengusaha lintas bidang usaha ini di bawah kepemimpinan Edy Suryadi.

INI lantaran tak hanya memecat tiga ketua Kadin Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut, ternyata H Wijaya Kusuma Prawira Karsa tak luput dari manuver tersebut. Ia menceritakan pada November 2020, Edy Suryadi bersama tiga pengurus Kadin Provinsi Kalsel yakni H Gusti Rusli (almarhum), Hariadi Mulia dan Rijali Lutfhi pernah menghadap ke Kadin Indonesia di Jakarta.

“Usulan mereka untuk mereshuffle lima pengurus termasuk saya, ternyata ditolak Kadin Indonesia, karena tidak beralasn serta tidak sesuai dengan prosedur AD/ART,” ucap Wijaya kepada jejakrekam.com, Minggu (22/6/2021).

Namun, ternyata sang ketua tetap nekat untuk ‘memecat’ Wijaya di posisi Wakil Ketua Umum Bidang OKP Kadin Provinsi Kalsel, tanpa pemberitahuan dan mengajukannya ke Kadin Indonesia. “Ini namanya tindakan liar dan penzaliman terhadap pengurus yang tidak disukainya,” kata mantan Wakil Ketua LPJK Provinsi Kalsel.

BACA : Sebagai Petarung Sejati, Edy Suryadi : Mari Maju di Musprov Kadin Kalsel!

Berdasar SK yang ada, Wijaya menegaskan dirinya tetap sah sebagai Wakil Ketua Umum Bidang OKP Kadin Provinsi Kalsel. Atas dasar itu dirinya juga menyesalkan kenapa Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Banjarmasin itu digelar pada Rabu (23/6/2021) lalu.

“Padahal itu Mukota Kadin Banjarmasin seharusnya ke-9 atau IX, bukan ke-7 (VII). Sebab, ayah saya adalah pendiri dan Ketua Kadin I (pertama) Kadin Kota Banjarmasin. Kemudian saya merupakan ketua Kadin Kota Banjarmasin kelima (V),” ucap Wijaya.

Ketua Harian Kadin Provinsi Kalsel H Wijaya Kusuma Prawira Karsa saat melantik jajaran pengurus Kadin Kabupaten Banjar pada 2017 silam.

Anehnya, beber dia, semua panitia pelaksanaan Mukota dari Kadin Provinsi Kalsel, padahal kepengurusan Kadin Kota Banjarmasin masih aktif, masih solid dan tidak dibekukan. Apalagi, masa baktinya hingga Agustus 2023.

“Yang diberhentikan saudara Edy Suryadi itu hanya ketua, bukan kepengurusannya. Namun, ternyata mereka tetap memaksakan diri, sehingga ada dualism kepengurusan di Kadin Banjarmasin,” beber Wijaya yang berdasar SK lama masih menjabat ketua harian ini.

BACA JUGA : Nilai Langgar ART Pasal 19, Wakil Ketum Kadin Indonesia Batalkan 3 SK Kadin Kalsel

Nasib serupa juga dialami Kadin Kabupaten Banjar juga menghelat musyawarah kabupaten (muskab), hingga memicu konflik internal akibat adanya dualisme kepengurusan.

“Saya melihat saudara Edy Suryadi terkesan makin brutal dan suka-suka dia tanpa peduli dengan AD/ART serta peraturan organisasi (PO) Kadin,” tegas Wijaya.

Pengusaha senior ini menegaskan posisi Kadin Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin yang masih ada pengurusan tetap solid, eksis dan masih sah. Hal serupa juga terjadi pada Kadin Tanah Laut yang hanya diberhentikan Edy Suryadi adalah ketuanya saja.

“Saya melihat saudara Edy Suryadi dan kawan-kawan benar-benar mengobok-obok sendiri Kadin di Kalsel. Sedangkan, AD/ART sudah tak dipedulikan lagi. Kami berharap ada perhatian dan kepedulian serta tindakan tegas dari Kadin Indonesia,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.