Beredar Ramuan Bangkitkan Imun dari Kemenkes, Dekan Fakultas Kedokteran ULM : Bukan Obat Covid-19!

0

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor HK.02.02/IV.2243/2020, tertanggal 19 Mei 2021 mengenai pemanfaatan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan.

SURAT edaran yang diteken Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo, merinci ramuan meningkatkan daya tahan tubuh. Bahan yang diyakini berkhasiat itu seperti jahe merah, jeruk nipis, kayu manis, gula merah, kunyit, lengkuas, pegagan, temulawak, gula aren, kencur, beras, daun pandan, daun kelor, lengkuas, bawang putih tunggal, dan madu.

Dalam SE itu juga diterangkan cara pembuatan ramuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh. SE itu juga ditembuskan ke Menkes, Sekjen Kemenkes, dan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan.

Ambil contoh pada ramuan I, jahe merah yang sudah dibersihkan sebanyak dua ruas jari digeprek. Kemudian semua bahan seperti satu buah jeruk nipis, kayu manis tiga jari direbus selama 15 menit, bersama gula merah. Begitu selesai, langsung disaring untuk diminun dalam keadaan dingin. Ramuan itu diminum satu kali sehari sebanyak ½ cangkir.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Dr Iwan Aflanie, M.Kes, Sp.F, SH, menegaskan soal ramuan yang ada dalam SE Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo, bukanlah obat untuk virus Corona (Covid-19).

BACA : Ketua IDI Kalsel : Terjangkit Corona Bisa Sembuh Sendiri, Asal Daya Tubuh Kuat

“Ramuan itu ya masuk kategori jamu. Ini berdasar keyakinan yang turun temurun ada beberapa bahan alami berkhasiat. Namun, untuk tahap uji klinis belum sepenuhnya ditempuh, sehingga belum bisa dijadikan sebagai obat,” ucap Iwan Aflanie kepada jejakrekam.com, Jumat (25/6/2021) malam.

Kemudian, beber dia, bahan alami itu kemudian diteliti terkait apa bahan yang dikandungnya dengan dasar-dasar ilmiah. Dalam istilah kedokteran disebut fitofarmaka.

Dikutip dari Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 32 Tahun 2019, ditegaskan fitofamarka adalah produk yang mengandung bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik serta bahan baku dan produk jadinya telah distandardisasi.

“Nah, fitofarmaka juga bisa dikatakan obat. Namun, obat yang berkhasiat jelas telah menempuh uji klinik berdasar kaidah ilmiah. Ya, secara spesifik, sebenarnya ada beberapa bahan alam yang mengandung khasiat dan bermanfaat. Sekali lagi, semua butuh penelitian mendalam,” ucap doktor lulusan Universitas Brawijaya Malang ini.

Dekan Fakultas Kedokteran ULM Banjaramsin, Dr Iwan Aflanie (Sumber :RSIB)

BACA JUGA : Jambu Biji Efektif Cegah Corona, Dokter Spesialis Penyakit Dalam : Kandungan Vitamin C Tinggi

Iwan mengakui di Fakultas Kedokteran ULM memang telah melakukan riset soal khasiat pasak bumi, langsat dan manggis bagi kesehatan. Namun, beber dia, penelitian itu terkait soal bahan aktif yang terkandung di dalamnya untuk kesehatan.

“Tapi uji klinis untuk dijadikan obat belum sampai ke sana. Begitu pula, dengan ramuan tradisional seperti jamu itu berdasar keyakinan. Namun, untuk menjaga kesehatan tentu bisa saja dipakai, apalagi di tengah pandemi Covid-19,” paparnya.

Anggota MKK Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalsel ini  menegaskan ramuan alami hanya bagian dari pengobatan alternatif, bukan obat sepenuhnya yang telah melalui uji klinis atau penelitian ilmiah.

BACA JUGA : Ahli Paru yang Minim, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Ikut Tangani Pasien Covid-19 di Kalsel

Iwan menegaskan sebenarnya dalam dunia medis tidak dikenal dikotomi soal pengobatan Tiongkok, Islam atau modern ala barat. Namun, kata dia, untuk penyakit tertentu jelas sudah ada obatnya yang telah diuji secara klinis dan memenuhi kaidah ilmiah.

“Saya tegaskan, jangan pula ketika ada sebagian orang justru anti pengobatan modern atau barat. Kemudian, memilih pengobatan Tiongkok atau Islam. Sebenarnya, baik pengobatan modern maupun tradisional, saling melengkapi (komplementer) atau menjadi pendamping,” ucap dokter spesialis forensik dan medikolegal ini.

Nah, beber dia, ketika pasien terpapar atau terjangkit Covid-19, tentu dengan menggunakan terapi modern dan beberapa obat yang dinilai terbukti menyembuhkan. Meski diakui Iwan, saat ini belum ditemukan obat paten untuk Covid-19.

“Nah, kembali ke soal ramuan itu, bukan obat Covid-19, tapi untuk menjaga daya tahan tubuh atau membangkitkan imun tubuh, silakan. Asalkan sesuai dengan tata caranya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.