Tugas Berat Menunggu, Pasangan Ibnu Sina-Arifin Noor Berpacu dengan Waktu

0

Oleh : Dr. Ir. H. Subhan Syarif, M.T

HARI ini, Rabu 23 Juni 2021 adalah hari pelantikan sekaligus syukuran atas resminya pasangan Ibnu Sina dan Arifin Noor menjadi penguasa tertinggi di Kota Banjarmasin. Tentu saja ini merupakan sebuah kebahagian setelah tak kenal lelah berjuang hampir 1 tahun , dengan melalui dua kali proses gugatan dan puncaknya melalui ketokan palu final dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa gugatan dari pesaingnya ditolak. Akhirnya incumben serta pendamping barunya ini jadilah pemenang pertarungan politik merebut jabatan tertinggi di kota Banjarmasin.

YA, tak lupa , kita ucapkan selamat dan sukses bagi walikota Ibnu Sina dan wakilnya yang baru Arifin Noor atas terpilihnya dan pelantikan yang kemaren dilakukan. Harapannya semoga dengan kondisi yang bisa dikatakan era ‘prihatin’ atau era ujian / musibah ini , maka kedua pemimpin bisa mampu mengatasi persoalan yang bakal pasti lebih berat untuk ditanggani dibandingkan kondisi sebelumnya. Ya , tentu perlu peningkatan kerjasama dan keterlibatan semua pihak dalam menangani permasalahan yang akan dihadapi kota Banjarmasin kedepan.
Menarik dan sekaligus menjadi tantangan kedepannya adalah terkait waktu kerja. Dengan masa jabatan yang praktis konon hanya tinggal sekitar 3 tahun effektif kerja tentu membuat pasangan ini tertuntut untuk berpacu dengan waktu dalam mengatasi berbagai persoalan kota.

Melihat kondisi saat ini , bagi yang jeli mencermati secara mendasar sebenarnya ada 2 (dua) Persoalan pokok yang di hadapi oleh kota Banjarmasin. Persoalan sangat krusial yang bila tidak jeli , cermat dan kreatif dalam menyikapi bisa saja akan menjadi masalah yang akan menghambat bagi keberlangsungan pembangunan dan jalannya pemerintahan di kota Banjarmasin. Dan juga tentu bisa menjadi kendala ketika visi dan misi yang di janjikan mau di kerjakan oleh Walikota dan Wakilnya.

PERSOALAN PERTAMA ;

Hal Covid-19 yang masih terjadi penularan , dan tak bisa diprediksi kan kapan berhentinya. Ini ber potensi akan menjadi masalah. Alokasi anggaran yang cukup besar telah tersedot dalam kaitan penangganan sebarannya , Kemudian yang paling penting adalah dampak pasca covid 19 terhadap pertumbuhan ekonomi , persoalan sosial dan juga persoalan kemampuan anggaran belanja kota Banjarmasin kedepan dalam mengatasi kemungkinan terjadi sebaran covid kembali dan wabil khusus lagi hal mengembalikan pertumbuhan ekonomi dan usaha warga kota Banjarmasin yang akibat dampak covid 19 semakin menunjukkan kondisi penurunan.

Untuk menanggulangi hal ini diperlukan akselerasi konsep yang tepat guna tepat sasaran. Bila tidak dilakukan melalui strategi yang ‘out of the box’ maka bisa saja kondisi pemulihan hal aktivitas ekonomi warga , kehidupan sosial , kesehatan , pendidikan dan keamanan akan turut terhambat karena terdampak oleh standarisasi SOP pengamanan sebaran covid 19 yang mewajibkan terjadinya pembatasan berbagai aktivitas serta interaksi langsung warga dalam menjalankan pemenuhan kehidupannya. Bila hal ini tidak bisa kembali berjalan normal maka tentu untuk melakukan pengamanan dan penanggulangan terhadap sebaran covid 19 akan membutuhkan biaya besar sehingga bisa saja terjadi pengalihan anggaran biaya yang misal saja direncanakan dipergunakan untuk pembangunan. Bila ini yang dilakukan maka tentu akan terjadi keterhambatan dalam mencapai target misi yang dicanangkan , bahkan bisa saja tak jalan karena tidak punya anggaran untuk mengerjakannya akibat anggaran banyak tersedot ke hal penangganan sebaran dan dampak covid 19.

Sehingga bila terjadi kondisi covid 19 berkepanjangan tentu akan memunculkan hal ketidak pastian yang ujungnya berdampak kepada gerak langkah pembangunan di kota Banjarmasin. Bisa saja pembangunan menjadi terhambat dan target yang di janjikan tak bisa tercapai. Dari hal ini tentu diperlukan langkah piawai yang terukur agar masalah covid 19 berikut multy effeknya bisa di atasi secara baik dan tidak jadi masalah berkepanjangan yang berujung menganggu postur Anggaran pendapatan dan belanja kota Banjarmasin di sektor lain. Bila anggaran terganggu karena tersedot oleh anggaran covid 19 bisa dipastikan berbagai program dan kebijakan pembangunan pun akan menjadi masalah.

PERSOALAN KEDUA ;

Bulan Januari tahun 2021 , terjadi sejarah baru bagi kota Banjarmasin. Sejarah dalam bentuk musibah banjir besar yang tak pernah terjadi selama perjalanan kota ini , baik sejak sebelum kota ini ada dan bernama Banjarmasin. Kejadian bulan Januari 2021 tadi sangatlah mengejutkan. Karena sumber air bukan datang dari akibat banjir ROB yang umumnya rutin menyerang kota Banjarmasin ketika musim pasang laut tiba. Serangan air terjadi akibat adanya banjir bandang di daerah atas yang kemudian buangan akhirnya mencapai kota Banjarmasin , terkhusus didaerah Banjar Timur , Selatan dan sebagian Utara. Luar biasanya lebih separo kota Banjarmasin tergenang air akibat kiriman tersebut. Bahkan sepanjang jalan A. Yani mulai km 4.00 s.d km 6.00 rata rata ketinggian genangan ada dikisaran 30 cm. Padahal ketinggian muka jalan A.yani lebih tinggi daripada permukaan daratan permukiman yang ada di seputar kawasan jalan tersebut, sehingga kedalaman air dikawasan permukiman pun ada yang mencapai lebih sepinggang orang dewasa.

Dan catatan pentingnya adalah , dengan sudah terjadinya kondisi banjir kemaren maka ini mengharuskan bahkan mewajibkan kota Banjarmasin berhati hati serta waspada selalu. Bukan hal yang tidak mungkin musibah akan terjadi lagi. Karena pembenahan daerah atas yang fenomena alamnya sudah berubah total atau telah terjadi ketidak seimbangan , bahkan indikasi kerusakan yang luar biasa tidak mudah dilakukan. Perlu waktu, keseriusan dan dukungan dana serta teknologi rekayasa yang luar biasa. Tak mungkin dibenahi dengan cara biasa saja seperti yang saat ini terlihat. Bila di kawasan atas lambat bahkan tak mampu berbenah / dibenahi ketika curahan hujan seperti yang dulu terjadi lagi maka dipastikan kawasan bawah , termasuk kota Banjarmasin akanlah muncul masalah. Banjir besar bisa saja akan kembali terjadi.

Dan dengan kondisi yang tidak menentu inilah diperlukan kerja luar biasa dari mereka berdua berikut jajarannya untuk mempersiapkan berbagai hal bila musibah banjir kembali datang dan sumbernya dari atas , yaa.., minimal bisa mengatasi agar dampak sebaran air banjir tidak separah seperti dahulu.

Sisi lain , Banjarmasin secara alamiah memang sangatlah rentan terhadap banjir. Ini karena posisi muka daratannya yang berada di bawah permukaan air laut. Dulu , kisaran 30 tahun lalu data menyatakan posisi sudah berada sekitar minus 16 cm – 17 cm. Sehingga ketika laut pasang kemudian mendorong muka air sungai juga menaik maka sebagian daratan kota yang rendah akan tergenang. Istillah Banjar nya disebut ‘calap’.

Kondisi sekarang, tentu tidaklah sama dengan kondisi lalu. Berbagai dampak Pembangunan yang dinamis pastilah juga akan memberikan pengaruh. Paling mendasar dan bersifat tetap adalah akibat pemanasan global yang menyebabkan lapisan es di kutub utara senantiasa mencair. Sehingga berdampak permukaan air laut juga turut menaik dan kemudian ujungnya menyebabkan muka air sungai juga semakin meninggi dibandingkan muka daratan. Dan ini juga terjadi dikota Banjarmasin , membuktikannya sangatlah mudah. Ketika air pasang sebaran genangan air sungai yang naik ke daratan saat ini sudah semakin banyak dan tersebar. Tak heran sudah cukup banyak kawasan kota dan permukiman yang selalu kecalapan padahal dahulunya tidak lah tergenang.

Hal lain , dampak pembangunan yang sejak lama mengabaikan karakteristik kota Banjarmasin yang ber air / rawa serta di kelilingi dan dibelah sungai juga turut menambah masalah. Area resapan yang sudah semakin menyusut akibat diurug , kemudian kondisi sungai kecil dan menengah yang banyak dangkal, menyempit, buntu dan bahkan mati ataupun tidak lagi saling terkoneksi semakin menambah masalah. Padahal area resapan dan sungai adalah tempat air , baik sebagai rumah / tempat istirahat nya air dan juga sebagai jalan air mengalir menuju ke sungai besar dan bahkan tertarik sampai ke laut.

Secara mudah , sebenarnya bisa dikatakan sungai dan area resapan yang saat ini ada di kota Banjarmasin telah tidak mampu dan bisa lagi menjalankan fungsi utama sebagai rumah air dan jalan air tersebut. Sehingga ketika air banyak datang , baik itu dari atas yang datangnya mendadak atau dari kenaikan air pasang sungai akibat air laut yang setiap saat rutin menaik maka area resapan dan sungai yang dulu mampu menampung dan mengalirkan ke embung embung atau danau alami ataupun ke sungai besar tidaklah mampu lagi memproteksi.

Dan ujungnya air pun terpaksa naik kedaratan agar dapat menampung kelebihan volume limpahan. Pada hakekatnya kota Banjarmasin telah terancam oleh kepungan limpahan air , baik limpahan dari atas / hulu yang sifatnya dadakan ataupun limpahan rutin dari hilir akibat multy effek kenaikan muka air laut.

Dengan kondisi ini maka hal persoalan banjir dasarnya menjadi pokok utama masalah kota Banjarmasin kedepan. Dan ini tentu tidak lah bisa di tanggani dengan santai ataupun setengah hati. Perlu keseriusan , gerak cepat , perlu fokus dan kerja berkesinambungan. Dan tentu perlu dukungan dana yang tidak sedikit. Bahkan mestinya anggaran belanja peruntukan untuk hal penangganan banjir ini menjadi yang diutamakan di alokasikan oleh pemerintah kota Banjarmasin. Tak bisa ditunda ataupun di abaikan , karena untuk tahun 2021 ini waktu effektif kerja nya hanya tersisa 6 (enam) bulan saja. Masa berbahaya ketika musim hujan mulai melanda bisa saja terjadi di sekitar bulan Desember 2021 sampai Maret 2022.

Dan kekuatiran kita adalah bila terjadi hujan ekstrem seperti Januari 2021 kemaren , dan kemudian pola hujan serta aliran limpahan air sama seperti saat itu. Maka tentu ini sangatlah berbahaya bila kota Banjarmasin telat bersiap. Sedangkan kabupaten tetangga Martapura sudah beberapa bulan lalu mulai giat berbenah. Sungai A.yani , saat ini hampir setiap hari mereka keruk , jembatan atau bangunan yang berdiri atau menghambat aliran air telahlah juga di tertibkan. Sayangnya , kota Banjarmasin yang usai banjir mengebu gebu berbenah ternyata kegiatan telah stagnasi dan belum jelas kapan dimulai gerakan pembenahan.

Tentu saja ini berbahaya , mengapa ? Karena begitu sungai di kab Banjar telah siap menjadi jalan air maka dipastikan ujungnya air akan berakhir di kota Banjarmasin. Dan bila sungai sungai dikota Banjarmasin tidak siap menampung atau mengalirkan bisa saja kasus lama terulang lagi dan bahkan akan lebih parah. Karena nanti limpahan air dari kab Banjar akan terjun bebas kekota Banjarmasin.

Dengan melihat dua kondisi atau persoalan pokok yang di uraikan diatas yang akan dihadapi kota Banjarmasin kedepan maka mau tidak mau gerakan kerja Walikota Ibnu Sina dan wakilnya Arifin Noor tidaklah bisa seperti era lalu. Saat ini sepertinya mereka dituntut untuk berjibaku , bergerak cepat mencari solusi kreatif , produktif dalam mengatasi dua persoalan pokok tersebut.

Terkhusus mengatur peruntukan anggaran yang bisa mengatasi kebutuhan dalam menangani kedua pokok masalah tersebut. Dan tentu untuk melancarkan dalam mengatasi hal tersebut , catatan penting lainnya adalah , kedua pasangan mesti mampu untuk memilih kabinet ataupun mengajak semua stake holder yang bisa mendukung, dilibatkan dan kerjasama. Dan tentu saja syarat yang paling utama adalah agar pihak yang dilibatkan haruslah pihak yang kompeten serta mau kerja keras tanpa berharaf ‘imbalan jasa’ dalam membantu menangani masalah tersebut.

Ya, kata kuncinya agar bisa sukses maka pasangan Ibnu – Arifin mesti berpacu dengan waktu. Waktu musim hujan di akhir tahun 2021 dan awal 2022 nanti dan waktu masa jabatan yang hanya efektif selama 3 (tiga) tahun kerja.

Akhirnya kembali kita ucapkan selamat sukses atas terpilih dan pelantikannya. Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik dan mampu menjadikan kota Banjarmasin imun terhadap serangan limpahan air.(jejakrekam)

Penulis adalah Ketua LPJK Provinsi Kalimantan Selatan

Pengamat perkotaan di Banjarmasin

(Isi dari artikel ini sepenuhnya tanggungjawab penulis bukan tanggung jawab media)

Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.