Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuh Nenek di Teweh Baru, Apa Motifnya?

0

PERSONEL Satreskrim Polres Barito Utara berhasil mengungkap tersangka pembunuh seorang nenek bernama Kamariah (60 tahun) yang ditemukan tewas di kediamannya kawasan Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.

KASATRESKRIM Polres Barito Utara, AKP Tommy Palayukan, bilang bahwa dari insiden ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka. Yakni Hajeryanor alias Jery, dan Reviyani alias Revi.

Dari catatan kepolisian, Jery merupakan cucu dari korban. Sementara, Revi adalah adik dari Jery. Dua tersangka ini ditangkap di Camp Tenaiq, Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, pada 18 Juni 2021 dini hari sekitar pukul 03.30 Wita.

BACA JUGA: Pria Di Montallat Diringkus Polisi Gegara Narkoba, Simpan Sabu Di Bawah Kulkas

Tommy membeberkan, kedua tersangka mengakui jika melakukan pembunuhan kepada korban Kamariah. Dua tersangka mengaku kesal karena selalu dituduh mencuri karet milik korban dan tidak mendapat perhatian lebih dari korban dibandingkan dengan cucu korban yang lainnya.

“Dan diketahui bahwa tersangka Reviyani merupakan residivis tindak pidana pencurian di wilkum Polres Barito Utara,” kata Tommy. Para tersangka kini telah dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan pasal 340 Jo 365 Jo 338 KUH Pidana dan barang bukti berupa pakaian, celana, dan sepatu korban. Selain itu ada satu bilah parang milik korban, pahat (alat menyadap karet) milik korban, serta tas selempang. (jejakrekam)

Pencarian populer:camp tenaiq
Penulis Syarbani
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.