Hanya Rp 4 Miliar, Pj Gubernur Kalsel Ingin Genjot Penerimaan Pajak Air Permukaan

0

PENJABAT Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA menargetkan agar sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak air permukaan bisa lebih dioptimalkan.

PENEGASAN Safrizal ZA diungkapkannya, usai mengikuti rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Banjarmasin, Kamis (17/6/2021). 

“Saya menginginkan pajak air permukaan bisa lebih dioptimalkan. Saya sudah meminta BPKP untuk mengevaluasinya sekaligus memberikan rekomendasi berapa potensinya, kita banyak perusahaan besar di sini,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendgari ini.

Safrizal menilai realisasi pajak air permukaan tahun 2020 sebesar Rp 4 miliar masih relatif kecil jika dibandingkan potensi yang ada yang di Provinsi Kalimantan Sslatan. Menurut dia, dengan adanya pajak ini maka akan membantu akselerasi pembangunan di Banua.

BACA : Ratusan Ribu Wajib Pajak SPPT PBB P2 di Banjarmasin Tercatat Tak Aktif

“Pajak ini sangat membantu pemerintah dalam akselerasi pembangunan apalagi untuk membiayai penanganan Covid-19 yang membutuhkan anggaran yang besar,” katanya.

Safrizal mengatakan, realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp 6,4 triliun atau 96, 54 persen dari yang dianggarkan.

Pendapatan asli daerah terdiri dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain lain dengan realisasi Rp 2,9 triliun.

Untuk pendapatan transfer terdiri dari dana bagi hasil pajak, dana hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana penyesuaian dengan realisasi Rp 3,4 triliun.

“Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah merupakan pendapatan dari hibah mencapai Rp 84 miliar,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.