Ungkap 20 IUP Bermasalah, Waket Komisi III Desak Kapolri Tangkap Sindikat Pemalsu di ESDM

0

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap sindikat pemalsu izin usaha pertambangan (IUP). Termasuk, menangkap para pengusaha yang mempergunakan dokumen IUP palsu.

HAL ini disampaikan Khairul Saleh saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Dia menyebut baru-baru ini ada 20 IUP yang diterbitkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), padahal hal ini pernah diselidiki oleh Bareskrim Mabes Polri. Hingga, sampai sekarang masyarakat Kalimantan Selatan belum mengetahui hasil dari penyelidikan ini.

Mantan Bupati Banjar ini menegaskan dari 20 IUP palsu dan bahkan ada 3 IUP yang tidak pernah diterbitkan Pemkab Banjar, saat dipimpin dirinya. Namun, ternyata, IUP itu tetap diterbitkan Kementerian ESDM di Jakarta.

 “Perlu saya sampaikan dari 20 IUP yang saya anggap asli tapi palsu tersebut diterbitkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral yang asalnya ditandatangani oleh kepala daerah,” ucap politisi PAN ini.

BACA : Diduga IUP OP Di Kabupaten Banjar Tak Prosedural

Khairul Saleh bilang dari 20 IUP palsu tersebut terdapat 3 IUP yang tidak pernah ditekennya sewaktu menjabat sebagai Bupati Banjar, namun justru diterbitkan oleh Kementerian ESDM.

“Dari 20 IUP ini, 3 IUP bertanda tangan saya di tahun 2014. Padahal, saya tidak pernah tanda tangan, saya tidak pernah menerbitkan IUP ini baik izin eksploirasi maupun IUP produksi,” kata Sultan Banjar ini.

Khairul pun menilai dengan Undang Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 yang baru, peralihan kebijakan penerbitan IUP dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, terkuak fakta ada dugaan sindikat pemalsu IUP di Kementerian ESDM.

“Jadi saya minta kepada Kapolri untuk menangkap sindikat pembuat IUP aspal (asli tapi palsu), yang ada di Kementerian ESDM ini, termasuk juga perusahaan yang menggunakan dokumen aspal ini, baik yang sudah bekerja, sudah ekplorasi. Saya juga minta ditangkap,” imbuhnya.

BACA JUGA : Pakar Hukum : Tak Bisa IUP OP Perusahaan Tambang Disebut ‘Bodong’

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengecek asal usul diterbitkannya 20 IUP di Kalsel yang ditenggarai bermasalah itu. “Kami akan proses dan cek bagaimana asal usulnya sehingga (IUP) bisa keluar,” tegas Listyo Sigit.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono menegaskan dari dulu pihaknya mendorong pemerintah untuk segera mengaudit seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kalsel.

“Temuan 20 IUP yang diduga bermasalah, itu seperti fenomena puncak gunung es. Kasus tersebut hanya sedikit yang terungkap. Padahal di lapangan masih banyak yang ditenggarai bermasalah,” tegas Cak Kiss sapaan akrabnya.

BACA JUGA : Puluhan IUP OP Diduga Bermasalah, LSM KAKI Minta DPRD Kalsel Bertindak

Aktivis berambut gondrong ini berpendapat momentum banjir, harus menjadi pelecut semangat pemerintah untuk mereformasi tata kelola tambang di Kalsel. “Dari dulu kita selalu mendorong untuk mereview pengelolaan tambang, baik itu yang legal, ilegal maupun bodong,” ujar Cak Kiss.

“Hasilnya harus disampaikan ke publik, secara transparan dan terbuka, serta tidak lupa aspek terpenting penegakan hukum, karena berdampak luas terhadap masyarakat secara luas, banjir yang terjadi adalah bukti nyata,” sambungnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.