Dikucurkan Rp 111 Miliar Lebih, Dana Covid-19 Banjarmasin Terpakai Rp 99 Miliar Lebih, Kemana Sisanya?

0

INGIN tahu berapa dana penanganan virus Corona (Covid-19) yang telah dihabiskan Pemkot Banjarmasin pada 2019 lalu di tahun anggaran 2020?

BERDASAR laporan Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kota Banjarmasin, ada dua sumber dana refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan Covid-19 di ibukota Kalimantan Selatan.

Sumber dana dalam APBD Banjarmasin adalah belanja tidak terduga murni sebesar Rp 1 miliar plus hasil relokasi/refocusing program dan kegiatan Rp 91.960.940.496. Total jenderalnya dari pos belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 92.960.940.496.

Cukupkah? Ternyata, dana itu ditambah lagi dengan program kegiatan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 18.861.853.067. Jadi totalnya menjadi Rp 111.622.793.653.

Dana ratusan miliar itu dibagi dalam tiga jenis penggunaan. Yakni, bidang kesehatan Rp 58.022.394.764, penanganan dampak ekonomi Rp 29.288.798.799, plus jaring pengaman sosial Rp 24.311.600.000. Namun, berdasar laporan yang diterima DPRD Banjarmasin, hanya terealisasi Rp 99.033.562.652, terdiri dari tiga kegiatan.

BACA : Dana Covid-19 Banjarmasin Rp 170 Miliar Diaudit, BPK Perwakilan Kalsel Beri Predikat Efektif

Untuk bidang kesehatan terealisasi Rp 57.864.092.754, penanganan dampak ekonomi Rp 16.857.870.898, dan jaring pengaman sosial Rp 24.311.600.000. Semua kegiatan ketika kasus Corona tinggi di Banjarmasin, mengacu ke Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, PMK Nomor 19/PMK.07/2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 sebagai dasar hukum kebijakan refocusing anggaran.

Dari pos anggaran Covid-19 memang paling banyak dialokasikan ke Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin mencapai Rp 58 miliar lebih. Dana itu dipakai untuk berbagai kegiatan belanja penanganan dan pencegahan Covid-19 di Banjarmasin, hingga menelan dana Rp 57.844.03.754, plus dana yang disuplai ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Badan ini juga menerima kucuran dana Covid-19 cukup besar bernilai ratusan juta. Dalam kegiatan seperti pengadaan masker kain untuk masyarakat tahap I dan II disuntik Rp 887 juta, berlanjut Rp 850 juta (tahap IV) dan tahap V (masker kain) Rp 425 juta.

BACA JUGA : Kejati Kalsel Terjunkan Bidang Intelijen Awasi Penggunaan Dana Covid-19

Untuk penanganan dampak ekonomi, dana Covid-19 juga dipakai Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin sebesar Rp 123 juta lebih. Termasuk, belanja pemulihan ekononomi daerah (DID tambahan) hampir dipakai seluruh dinas di lingkungan Pemkot Banjarmasin, seperti Dinas Sosial, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Dinas Koperasi UM Naker sebesar Rp 19,7 miliar lebih, namun hanya terealisasi Rp 7,9 miliar lebih.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnoor Ali mengakui laporan yang disodorkan Bakueda Banjarmasin soal penggunaan dana Covid-19 tahun 2019, termasuk tambahan dana di tahun anggaran 2020 masih bersifat global.

“Sampai kini, kami masih menunggu rincian dananya. Apalagi, dana Covid-19 itu bersumber dari belanja tidak terduga (BTT) mencapai Rp 92,9 miliar lebih. Kemudian, ditambah program kegiatan di SKPD Rp 18,6 miliar lebih, sehingga totalnya jadi Rp 111,6 miliar lebih,” tutur Matnoor Ali kepada jejakrekam.com, Rabu (16/6/2021).

BACA JUGA : Habiskan Anggaran Covid-19 Rp 111 Miliar, Banggar DPRD Banjarmasin Tanyakan Rincian Dananya

Walau pun, kata politisi Golkar ini, berdasar jenis penggunaannya hanya terealisasi Rp 99 miliar lebih, sehingga ada kelebihan miliaran rupiah.

“Inilah yang kami tagih ke Pemkot Banjarmasin agar segera menyampaikan laporannya secara rinci. Sampai sekarang, belum juga diajukan ke DPRD Banjarmasin. Jika sudah ada, akan kami bahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” ucap Matnoor.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.