Pemkab Barito Utara Bersama DPRD Gelar Paripurna RPJMD

0

BUPATI Barito Utara, H Nadalsyah melalui Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, telah menyampaikan penyusunan dokumen Raperda perubahan RPJMD, Senin (14/6/2021).

RPJMD yang disampaikan saat Sidang Paripurna DPRD, diterima oleh Ketua DPRD Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua Permana Setiawan.

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan, penyusunan dokumen Raperda perubahan RPJMD merupakan amanat undang undang nomor 5 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya sebagai satu kesatuan.

BACA: Rapat Paripurna DPRD Barut, Seluruh Fraksi Beri Pandangan Umum soal RABPD 2021

Menurutnya, beberapa hal yang mendasari dilakukan perubahan RPJMD Kabupaten Barito Utara 2018 – 2013 yaitu peraturan presiden, kemudian peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri 90 tahun 2019.

Sementara wakil ketua I DPRD Permana Setiawan mengatakan, setelah penyampaikan ini akan dibahas bersama minimal dalam waktu tiga hari.

Kemudian kata dia, penyampaikan RPJMD ini asalkan tidak merubah sesuai dengan visi misi pembangunan dalam kepemimpinan kepala daerah, tidak menjadi masalah. Artinya dalam isinya sesuai dengan apa yang sudah dilaksanakan.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.