Ambo Sakka Resmi Jabat Sekda Tanah Bumbu

0

BUPATI HM Zairullah Azhar resmi melantik Dr H Ambo Sakka MPd, menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu.

SEBELUMNYA, H Ambo Sakka menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, sekaligus pula menjabat Pj Sekda Kabupaten Tanbu.

Pelantikan Sekda yang digelar di Ruang Bersujud 1, Kantor Bupati tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor: T/821/3389/BKD-MP.3.BUP/VI/2021 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (14/06/2021).

BACA: Apel Gabungan, Bupati Ajak Bermimpi Tanah Bumbu Lebih Maju dan Berkembang

Dalam sambutanya, Bupati H.M. Zairullah Azhar mengatakan pelantikan Sekda ini sangat penting dilakukan. Jabatan sekda merupakan pimpinan tertinggi ASN dan membantu kepala daerah melaksanakan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan.

Bupati berharap Sekda yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan bersungguh-sungguh.

Bupati juga menyampaikan kepemimpinan Bupati dan Wabup sangat terbatas, hanya 3 tahun. Untuk itu Sekda dan Kepala SKPD harus bersungguh-sungguh melaksanakan tugas. Berikan teladan kepemimpinan, guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.

“Setiap hari, saya minta Kepala SKPD ekspose terkait rencana kerja, permasalahan, dan visi misi SKPD,” ujar Bupati.

Sebagai contoh, ujar Bupati, bagaimana desa terpencil seperti Desa Dadap, Temunih, dan Batu Bulan dapat maju pembangunannya.

Selain itu, pembangunan dari Satui menuju Kusan Hilir dan lainnya juga harus meningkat.

Mengakhiri sambutanya, Bupati mengingatkan kepada seluruh jajaran agar dalam melaksanakan pekerjaan diawali dengan zikir dan doa.

“Zikir dan doa yang kita lakukan akan menjadi kekuatan bagi kita dalam melaksanakan pembangunan,” ujar Bupati.

BACA JUGA: Sekda Tanbu Hadiri Acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan MPR di Kuranji

Sementara itu, Sekda H Ambo Sakka, mengatakan ada tiga hal penting yang akan dilakukan sebagaimana arahan Bupati.

Pertama membantu mencapai visi misi Bupati dan Wakil Bupati.

Kedua, karena jabatan Sekda merupakan jabatan pembina tertinggi di ASN, maka yang akan dilakukan yaitu melakukan penataan sesuai job description sehingga sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

Ketiga, sumber daya manusia harus menjadi prioritas yang dikembangkan karena makmurnya suatu daerah tanpa dikelola manajemen yang mumpuni maka hasilnya tidak maksimal.(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.