Wasekjen AAKPT: Indonesia Tak Miliki Kebijakan Pelarangan Iklan Rokok di Media

0

BERDASAR laporan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak memiliki kebijakan pelarangan iklan rokok di berbagai media.

HAL ini ditegaskan Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Aliansi Akademisi Komunikasi untuk Pengendalian Tembakau (AAKPT), Sri Astuty dalam diskusi webinar dengan tema Kebijakan Iklan, Promosi, Sponsor Rokok dan Kontribusi Akademisi Komunikasi oleh AAKPT melalui zoom meeting,  Sabtu (12/6/2021).

“Karena itu, akademisi komunikasi perlu mengambil peran dalam aksi komunikasi kesehatan untuk mewujudkan generasi emas yang cerdas dan sehat,” ujar Sri Astuty yang juga dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Untuk itu, menurut dia, saat ini perlu ada kerja sama dari berbagai pihak untuk melakukan advokasi kebijakan terkait pengendalian tembakau.

“Hal ini perlu menjadi perhatian penting karena berdasarkan data dari Fakta Tembakau, disebutkan  bahwa Indonesia merupakan pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India,” kata Astuty.

BACA : Soal Reklame Rokok, Pemkot Banjarmasin Dinilai Kecolongan

AAKPT sendiri merupakan organisasi yang beranggotakan para akademisi jurusan Ilmu Komunikasi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang didirikan pada 31 Mei lalu yang bertepatan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day).

Menurut Ketua AAKPT, Dr Eni Maryani yang juga dosen Universitas Padjadjaran Bandung ini, webinar yang dilaksanakan kali ini merupakan debut perdana AAKPT sebagai bentuk kepedulian  pada isu pengendalian tembakau.

“Sekaligus juga sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi terkait dengan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan Eni, saat ini dibutuhkan upaya mengedukasi masyarakat terkait kesadaran mereka dalam hal bahaya rokok, terutama di kalangan remaja maupun orang tua.

BACA JUGA : Kolaborasi Akademisi Komunikasi Lima Universitas, Gelar Worshop Kampanye Anti Tembakau

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Kiki Soewarso yang merupakan akademisi dari di IKB-LSPR mengatakan, pelaksanaan webinar bertujuan membangun sudut pandang komunikasi mengenai isu kebijakan terkait pengendalian tembakau.

“Yang mana kebijakan tersebut dalam rangka melindungi anak dan remaja dari terpaan iklan, promosi dan sponsor rokok,” katanya.

Hadir sebagai nara sumber pada webinar tersebut, Koordinator Pengendalian Sistem Elektronik dan Konten Internet dari Kemenkominfo, Anthonius Malau, dan Sekjen AAKPT, Dr. Lestari Nurhajati.

Turut hadir dalam webinar tersebut, Asdep Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit, Kemenko PMK, Dr Nancy Dian Anggraeni, M.Epid sebagai pembicara kunci dan Dina Kania, SH., LLM dari WHO Indonesia.(jejakrekam)

Penulis Rahim Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.