Saksi Denny-Difri Absen di Pleno, Hasil PSU di 24 TPS, BirinMu ‘Sapu Bersih’ Suara Binuang

0

USAI tuntas di tingkat Kecamatan Binuang, KPU Kabupaten Tapin menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan pemungutan suara ulang (PSU) 24 tempat pemungutan suara pada Rabu, 9 Juni 2021 lalu.

RAPAT pleno rekapitulasi suara PSU secara terbuka ini digelar di Hotel Tapin, Minggu (13/6/2021) hanya dihadiri saksi dari pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 01, Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu). Sementara, saksi berikut tim pemenangan paslon nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) memilih absen.

Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Tapin Hj Henny Hendriyanti dihadiri sejumlah undangan ini hanya membacakan dan menetapkan perolehan suara Pilgub Kalsel dari PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepada jejakrekam.com, Minggu (13/6/2021), Hj Henny Hendriyanti mengungkapkan dari hasil PSU di 24 TPS di Kecamatan Binuang, total suara yang diraih paslon nomor urut 01 BirinMu adalah 15.441 suara. Sedangkan, paslon 02, Denny- Defriadi hanya memperoleh 1.757 suara.

Usai menetapkan raihan suara hasil PSU, KPU Tapin juga menggelar rapat pleno rekapitulasi gabungan perolehan suara hasil pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu.

BACA : KPU RI Siap Menghadapi Gugatan Hasil PSU

“Jadi, perolehan masing-masing paslon Pilgub Kalsel dikurangi suara 24 TPS yang telah diputuskan MK. Kemudian, dari hasil PSU ini kemudian ditambah lagi dengan suara PSU pada 9 Juni 2021 lalu,” ucap Henny.

Hasil totalnya, adalah BirinMu merebut 44.800 suara, berbanding dengan rivalnya, H2D dengan 34.096 suara di Kabupaten Tapin. Henny mengakui saksi maupun tim pemenangan H2D tidak menghadiri rapat pleno terbuka di Hotel Tapin tersebut.

“Mereka beralasan karena tidak mendapat mandat dari Tim Pemenangan H2D Provinsi Kalsel. Kemudian, dikabarkan juga ada perintah untuk tidak hadir dalam rapat pleno KPU Tapin,” ucapnya.

Usai menetapkan rekapitulasi perolehan suara pilkada plus PSU, Henny mengatakan pihaknya akan segera menyampaikannya ke KPU Provinsi Kalsel di Banjarmasin untuk keperluan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.