Pastikan Cadangan Pangan Cukup, Komisi II Belajar Pengelolaannya di Jawa Timur

0

KOMISI II DPRD Kalsel yang membidangi urusan ekonomi dan keuangan memastikan kembali ketersedian Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kalsel   masih tercukupi untuk tahun 2021 dan seterusnya. Untuk itu mereka melakukan studi komparasi mengenai pengelolaan CPPD tersebut di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Jumat (11/06/2021).

CPPD ini adalah persediaan pangan yang dikelola atau dikuasai oleh pemerintah Provinsi atau kabupaten, untuk dikonsumsi masyarakat atau sebagai bahan baku/industri apabila terjadi  keadaan darurat, rawan pangan dan gejolak harga pangan. 

Seperti halnya terjadi musibah banjir di kalsel awal tahun ini. Maka cadangan pangan ini harus didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak musibah tersebut.

Untuk regulasi dan teknis pengelolaan serta tata cara pendistribusiannya, Komisi II menilai perlu belajar kepada Jawa Timur yang sudah berpengalaman. ini diungkap oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel H. M. Iqbal Yudianoor yang memimpin rombongan.

“Kita belajar dan sharing terkait pelaksanaan pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. Dimana Jawa Timur memiliki Pergub Nomor 27 Tahun 2019 tentang cadangan pangan. konsentrasi kami adalah menggali tentang pelaksanaan regulasi tersebut, implementasinya di lapangan seperti apa,” katanya.

Sementara Dinas Ketahanan Pangan Kalsel sebagai mitra kerja Komisi II  melalui kepala dinasnya Dr. Ir. H. Suparno, MP yang mengikuti kegiatan ini menjabarkan kondisi CPPD saat ini di Kalsel.

“Cadangan pangan kita harus mengacu jumlah penduduk. misalnya di Kalimantan Selatan 4,3 juta jiwa jadi minimal 418 ton yang kita harapkan ini kebutuhan minimal,” katanya.

Suparno menambahkan juga telah menyalurkan cadangan pangan tersebut kepada masyarakat di 10 kabupaten yang terdampak bencana banjir.

“Penyaluran cadangan pangan pada saat bencana kemaren juga kami laksanakan dalam satu pintu, Dinas Ketahanan Pangan berkoordinasi dengan Badan Penanggulanan Bencanan Daerah (BPPD), Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Disinggung mengenai ketersediaan cadangan pasca banjir Suparno mengungkapan perlu tambahan cadangan pangan sesuai ke jumlah minimal yang harus tersedia.

“Cadangan sebelum bencana banjir kita punya 435 ton, sekarang sudah disalurkan waktu banjir sebanyak 50 ton cadangan pangankan menjadi sekitar 380 ton. untuk persediaan cadangan pangan ini harus kembali lagi ke angka 418 ton minimal. Makanya kami mengajukan lagi anggaran untuk tambahan cadangan sebanyak 200 ton,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Jawa Timur Melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Ir. Rudi mengungkapkan bagaimana pengelolaan CPPD di daerahnya.

“Benar di Jawa Timur untuk pengelolaan cadangan pangan ini diatur oleh Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 27 tahun 2019 tentang cadangan pangan pemerintah daerah provinsi Jawa Timur. Untuk penduduk sekitar 39 juta jiwa, saat ini cadangan pangan sekitar 17.051 ton untuk total cadangan beras di provinsi, ditambahkan lagi dengan cadangan pangan pemerintah kabupaten sekitar 3.000 ton,” katanya

Lebih lanjut lagi Rudi menyampaikan keinginan mereka untuk menyediakan cadangan pangan selain beras. “Kami memang belum ada pengalaman pengelolaan cadangan pangan selain beras. tapi menurut kami itu memungkinkan, karena potensi non beras di Jawa Timur masih bagus seperti jagung dan ubi kayu” harapnya.(jejakrekam)

Penulis Humas DPRD Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.