Gajih Ke 13 ASN Barut Cair Minggu Ke Tiga Bulan Juni

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat memprediksi gaji ke-13 PNS setempat, diperkirakan cair pada minggu ke tiga Juni nanti.

KEPALA BPKA Barito Utara Drs Jufriansyah, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Sarjani Rizal, Jumat (11/6/2021), mengatakan pembayaran gaji ke 13 untuk ASN perkiraan pada minggu ketiga atau pada tanggal 21 Juni 2021.

Menurut Jufriansyah, pembayaran gaji ke 13 itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan penerima Tunjangan Tahun 2021.

Hal ini juga atas peraturan bupati nomor 3 tahun 2021, tanggal 5 Mei 2021 tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dikatakannya, untuk pembayaran gaji ke 13 dilakukan pada minggu ke tiga atau ke empat bulan Juni 2021 dangan jumlah total sebesar Rp 17.447.500.966,- dengan jumlah penerima sebanyak 3.819 orang.

Pembayaran terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, dan tunjangan beras. Dasar penghitungan gaji ke 13 adalah sebesar gaji 1 (satu) bulan pada bulan Juni 2021.

Saat ini kata dia, sedang dilakukan penandatanganan daftar gaji masing-masing satuan organisasi perangkat daerah,kemudian dilakukan sejumlah tahapan lainnya, selanjutnya proses penerbitan SP2D untuk pembayaran gaji ke-13.

“Insya Allah pada Senin tanggal 21 Juni 2021 nanti diharapkan sudah bisa cair untuk gaji ke 13 ke Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan gaji ke-13 akan masuk ke rekening masing-masing ASN,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.