Berkas Tahap II Kasus Jurkani Dilimpahkan Ke Kejari Banjarmasin

0

SELANGKAH lagi, kasus keributan yang terjadi di Jalan Prona I, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Selatan, yang menyeret tersangka Jurkani akan berproses dipengadilan.

HAL itu menyusul dilimpahkannya berkas tahap II tersangka beserta sejumlah barang bukti oleh kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, yang kemudian diteruskan ke seksi bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Jumat (11/6/2021) siang.

Jaksa dari Kejati Kalsel, Ari Wokas disela penyerahan berkas tahap II di Kejari Banjarmasin, membenarkan telah menyerahkan berkas dan barang bukti secara langsung kepada seksi pidana umum di Kejari Banjarmasin.”Ya sudah kita serahkan berkas dan barang buktinya. Tapi untuk tersangka diserahkan secara virtual,” kata dia.

BACA : Polda Kalsel Tetapkan Tersangka Atas Insiden Keributan Di Prona I

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Deni Wicaksono membenarkan jika telah menerima berkas tahap II tersangka yang sebelumnya diproses oleh Kejati Kalsel, kemudian diserahkan ke Kejari, karena locus dan tempat kejadian berada di wilayah Kota Banjarmasin.

“Ya berkas dan barang bukti sudah kita terima. Kemudian akan diproses lebih lanjut untuk dilimpahkan ke pengadilan,” kata Deni.

Selain berkas tahap II, barang bukti yang diserahkan diantaranya yaitu. 1 buah masker tali hijau, 1 buah flahsdisk berisi rekaman video, 1 lembar permintaan visum, dan 3 lembar hasil visum atas nama Salmansyah, 1 buah hp Samsung dan 1 buah charge.

Sebelumnya kasus ini bermula dari keributan yang terjadi di Jalan Prona I, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin pada Rabu (31/3/2021) yang melibatkan Jurkani dan Salmansyah alias Aman yang  kemudian melaporkan Jurkani  ke polisi. kemudian perkaranya ditangani Polda Kalsel dan di limpahkan ke Kejati Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.