KPU RI Siap Menghadapi Gugatan Hasil PSU

0

PEMUNGUTAN Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel sudah berakhir, yang telah digelar 9 Juni kemarin.

SESUAI dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ada 7 Kecamatan yang diperintahkan melaksanakan PSU. Yakni satu kecamatan di Kota Banjarmasin, lima Kecamatan di Kabupaten Banjar, serta Kecamatan Binuang di Kabupaten Tapin.

Dari perhitungan sementara, sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU Kalsel, data update Kamis (10/6/2021) pukul 10.59 WITA, untuk hasil PSU Pilgub Kalsel tahun 2020 pada 817 TPS dari total 827 TPS, pasangan calon urut 01, Sahbirin Noor dan Muhidin (BirinMU) unggul 68 persen. Sedangkan rivalnya pasangan calon nomor urut 02, Prof H Denny Indrayana dan H Difriadi Derajat hanya meraih 32,2 persen.

BACA: Kubu H2D Bersiap Bawa Hasil PSU Pilgub Kalsel ke MK

Nah, dari hasil sementara ini, pasangan calon Denny Indrayana-Difriadi Darjat menyatakan membuka opsi menggugat hasil perolehan suara PSU Pilgub Kalsel 2020 ke MK.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengaku siap menghadapi jika ada gugatan kembali ke Mahkamah Konstitusi.

“Apapun (gugatan), ya KPU siap. KPU akan menyampaikan kepada MK bahwa apa yang sudah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (10/6/2021) di Banjarmasin.

Sebab menurut dia, pelaksana PSU Pilgub Kalsel tahun 2020 pasca putusan MK yang diselenggarakan pada 9 Juni di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten/kota sudah berjalan baik. “Namun, jika paslon menemukan adanya kecurangan silakan melapor,” katanya.

BACA JUGA: Tinjau PSU Pilgub Kalsel, Bawaslu RI Belum Ada Terima Laporan “Serangan Fajar”

“Mungkin ada temuan-temuan seperti informasinya ada saksi tidak boleh masuk (TPS), tapi kita cek berita itu belum terkonfirmasi, nanti kita cek kembali dan berkoordinasi juga dengan Bawaslu,” tambahnya.

“Tetapi, Pelaksanaan PSU secara menyeluruh yang dilaksanakan di 827 TPS berjalan lancar , tidak ada hal-hal signifikan mengganggu pelaksanaan PSU itu sendiri,” kata Ilham Saputra.

Sedangkan untuk partisipasi pemilih pada PSU Pilgub Kalsel kemarin, Ilham Saputra memang belum mendapat laporan terperinci. Dia tidak bisa buat pernyataan lebih awal, karena rekapitulasi resmi belum ditetapkan.(jejakrekam)

Penulis asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.