Kades se HSU Disuluh Hukum Dari Kastel Kejari

0

SEKSI Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan sosialisasi hukum kepada aparat desa, kelurahan dan kecamatan se Kabupaten HSU.

KEPALA Seksi Intelijen (Kastel) Kejari HSU, Rudi Firmansyah SH MH mengatakan Sosialisasi ini adalah untuk deteksi dini dan mencegah terjadi penyalahgunaan wewenang ataupun korupsi terkait dana desa.

“Kita sampaikan sosialisasi dan deteksi dini, terkait permasalah hukum dan pencegahan agar tidak melanggar norma-norma hukum penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan baik dan bisa mensejahterakan masyarakat,” ujarnya Rudi kepada jejakrekam.com Rabu (9/6/2021).

Tujuan kegiatan sosialisasi ini, ujarnya dalam rangka meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah desa berjalan dengan baik. “Sosialisasi ini sekaligus deteksi dini kepada seluruh kepala desa se Kabupaten HSU,” sebutnya.

BACA: Jangan Ada Lagi Kades yang Korupsi Dana Desa

Rudi panggilan akrabnya, menambahkan, Tim Kejaksaan Negeri HSU bersama Tim Elang Merawa langsung menyampaikan penyuluhan hukum, agar kepala tidak ada lagi kendala dalam bekerja dan laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menekankan kepala aparat desa, agar berprilaku baik dan saling tolong menolong, karena kepala desa adalah merupakan ujung tombak pelayan masyarakat,” katanya.

Kastel mengimbau, bila ada terjadi sesuatu untuk kepentingan masyarakat, agar mengutamakan musyawarah dan mengambil keputusan sesuai kesepakatan. Karena pemimpin yang baik itu adalah pemimpin yang siap bertanggung jawab.

“Jabatan yang dipegang kepala desa, pertanggungjawaban bukan hanya di dunia saja, namun sampai ke akhirat kelak. Menjadi kepala desa jangan sombong, karena iblis dikeluarkan dari surga karena kesombongan,” tegasnya Rudi (jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.