Tak Terima Dituduh Setingan Afrizal Tantang Lapor Polisi

0

DPW PAN Kalsel, menyanggah hoaks yang ditujukan kepada Paslon petahana Sahbirin Noor adalah setingan. Hal ini setelah Agustian Noor, lelaki paruh baya yang mengaku menyebarkan pamflet yang menuding Paman Birin melakukan dugaan korupsi.

WAKIL Ketua DPW PAN Kalsel, Afrizal, mengakui pelaku dulunya memang kader PAN. Namun sejak dua tahun lalu, Agus tidak lagi sebagai kader. Berhenti lantaran tidak aktif saat PAN diketuai oleh H Muhidin.

“Jadi Agus ini termasuk orang yang bisa dibilang barisan sakit hati terhadap Haji Muhidin, karena perbedaan pendapat saat Pilpres tadi. Semenjak itu Agus ini tidak pernah aktif lagi di PAN Kalsel ataupun di DPD PAN Banjarmasin,” ujar Afrizal saat dihubungi, Selasa (8/6/2/2021).

BACA: DPD RI Berharap PSU Pilgub Kalsel Jadi Barometer Nasional

Dia menyayangkan tudingan setingan yang beredar. Padahal sifat tulus Paman Birin yang dengan besar hati mau memaafkan Agus orang yang telah menyebarkan selebaran fitnah terhadap dirinya justru dianggap setingan oleh pihak Denny Indrayana.

Anggota DPRD Banjarmasin ini menantang balik bagi yang menganggap peristiwa ini setingan untuk membuktikannya di ranah hukum.

“Sekarang begini saja, kalau memang ada yang mengatakan ini adalah setingan dan ini merugikan pihak-pihak tertentu, utamanya pihak 02, maka saya tantang orang yang mengatakan penangkapan ini adalah setingan, silakan lapor Polisi kalo memang ini setingan,” tegasnya.

Afrizal menambahkan, sudah jelas dalam keterangan Agus di kepolisian bahwa diupah 400 ribu oleh inisal ARD. Bahkan, Agus secara jelas dalam keterangan video menyebut ARD adalah dari pihak Denny Indrayana.

BACA JUGA: Songsong PSU, MUI Ingatkan Kontestan Pilgub Kalsel Berpolitik Santun dan Beradab

“Disebut Agus sebagai orang dari 02 keterangannya sudah sangat jelas dan ada rekaman videonya kan,” tandasnya.

Afrizal menyayangkan pihaknya Denny Indrayana-Difriadi memutar balik fakta pasca pelaku tertangkap dan dimaafkan Paman Birin. Dia mempersilakan masyarakat menilai sendiri pihak mana yang selama ini menebar fitnah dan arogan.

“Tanpa harus diberitahu masyarakat sudah bisa menilai sendiri kok, pihak mana yang selama ini sering melanggar aturan, seperti contoh menyebarkan banyak stiker dan spanduk-spanduk bernada provokasi dan intimidasi pada masyarakat yang pada akhirnya dianggap ilegal dan wajib ditertibkan oleh Bawaslu yang saat penertiban dilapangan dibantu oleh TNI-Polri dan Satpol PP,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Husaini
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.