Kantor Camat Banjarmasin Selatan Ramai Jelang PSU, Apa Kata Pemkot?

0

SEKRETARIS Disdukcapil Kota Banjarmasin, Rizanie Setiawan angkat bicara soal membeludaknya pengunjung kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (8/6/2021) pagi tadi.

DIA memebenarkan bahwa kegiatan yang digelar pihaknya itu sebagai upaya memudahkan pelayanan pengurusan KTP.

Ia juga mengatakan, kegiatan yang digelar juga menjawab instruksi pimpinan dalam hal ini Pj Walikota Banjarmasin. Tepatnya, saat Pj Walikota, berkunjung ke seluruh kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Rizanie menjelaskan, dari hasil kunjungan itu, Pj Walikota diketahui banyak menerima masukan atau keluhan warga terkait perbaikan KTP.

Misalnya KTP yang hilang atau rusak. Padahal, selain KTP juga diperlukan sebagai persyaratan untuk bisa menunaikan hak pilih.

“Kemudian, Pj Walikota memberikan arahan ke kami untuk menjawab keluhan warga, itu. Kami pun akhirnya melakukan jemput bola, agar warga tidak terlalu jauh ke Kantor Disdukcapil,” ucapnya.

BACA: H-1 PSU, Warga Ramai-Ramai Urus KTP Di Kecamatan Banjarmasin Selatan

Lantas, mengapa baru satu hari menjelang PSU?

Rizanie beralasan pihaknya sudah menggelar sejak lama. Bahkan sudah sebelum PSU Pilkada Kota Banjarmasin digelar. Dan yang diprioritaskan, memang warga yang tinggal di kecamatan yang menjadi tempat digelarnya PSU.

“Saat di sini kami tidak menyangka rupanya bisa sebanyak ini. Padahal ketika di kantor disdukcapil, kami sudah lembur dari Jumat hingga Minggu,” tambahnya.

Ditanya sampai kapan pengurusan KTP ini digelar, Rizanie menjelaskan kegiatan ini dilakukan hingga hari ini. Namun sekali lagi, yang diprioritaskan hanya untuk Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Blanko yang disiapkan sebanyak 10.000. Semoga Sumber Daya Manusia (SDM), alat dan jaringan aman,” tutupnya.

Untuk diketahui, Pj Walikota Akhmad Fydayeen beberapa waktu terakhir memang kerap menggelar agenda ke seluruh Kelurahan, di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dalam kunjungannya, Fydayeen mengaku pihaknya banyak menerima masukan dari Ketua Rukun Tetangga (RT) terkait perbaikan KTP. Misalnya, masih banyaknya warga yang hanya memiliki KTP sementara, rusak atau pun hilang.

Hal ini, lantas menjadi persoalan. Mengingat menurut Fydayeen, KTP menjadi salah satu syarat bagi warga untuk bisa menunaikan hak pilihnya.

“Tapi, kegiatan ini bukan untuk membuat KTP baru. Melainkan, hanya tinggal mencetak saja. Alias, hanya diperuntukkan bagi warga yang datanya sudah terekam,” ucapnya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donmy

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.