Sayangkan Atas Sikap Rifqinizamy, Tim Hukum H2D: Upaya Memutarbalikkan Fakta

0

TIM divisi hukum pasangan calon gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana – Difriadi Darjat, M Rajiv Barokah angkat suara. Terkait dugaan kejanggalan dalam proses pengaduan komisioner Bawaslu Kalsel yang diajukan tim hukum H2D ke DKPP RI.

AWALNYA, M Rifqinizamy Karsyayudha mengutarakan dugaan tersebut saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan DKPP.

“Sangat disayangkan Rifqinizamy tidak bisa membedakan kapasitas dirinya sebagai wakil rakyat yang digaji oleh rakyat dengan sebagai ketua tim pemenangan BirinMu,” ujar Rajiv dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/5/2021).

Dia mengatakan momen RDP seharusnya bertindak sebagai wakil rakyat, bukan sebagai ketua tim pemenangan yang mencak-mencak soal putusan DKPP.

“Kedua, terkait substansi, apa yang diprotes oleh Rifkinizamy tidak memiliki bobot substansi yang kokoh. Yang janggal bukanlah putusan DKPP, melainkan putusan-putusan Bawaslu Kalsel dan semua orang sudah tahu itu,” tegas advokat muda ini.

BACA: Komisi II DPR RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan Ihwal Putusan DKPP RI

Rajiv menyebut ada dua putusan berbeda untuk satu laporan yang sama. Kemudiaan hasil analisa menyatakan seluruh unsur terpenuhi tapi dalam kesimpulan tiba-tiba menyatakan tidak terpenuhi.

“Publik sangat paham siapa yang sedang bermain-main dalam pilgub ini,” tegasnya.

“Ketiga, kuat dugaan ada upaya untuk memutarbalikkan fakta publik, bahwa seakan-akan Bawaslu Kalsel sudah benar, sementara DKPP dan MK lah yang salah,” sambung Rajiv.

Dia menyebut secerdik apapun ingin ditutupi, nurani dan logika publik Kalsel tidak akan mudah dirusak dengan narasi-narasi keliru.

“Semua sudah tahu, betapa petahana sangat diuntungkan dengan putusan-putusan Bawaslu Kalsel yang tidak profesional,” tutup Rajiv.(jejakrekam)

Penulis Husaini
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.