Siap-siap Dimutasi, Warning Sekdaprov untuk SKPD Takut Kelola Proyek

0

SIAP-SIAP dimutasi. Itulah ‘warning’ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar terhadap  Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“YA, JANGAN ragu apalagi takut dalam mengelola kegiatan bantuan bersumber dari APBN,” tandas Roy saat memberikan arahan sekaligus membuka Rapat Perkembangan Realisasi APBN Triwulan I Tahun Anggaran 2021 di Ruang Aberani Sulaiman Perkantoran Setda Kalsel,  Banjarbaru, Kamis.

Ia mengaku sangat beralasan  memberikan ‘peringatan’. Sebab hingga Mei 2021 progress belanja kegiatan pembangunan bersumber dari APBN  penyerapan anggarannya masih rendah.

BACA: Wabup Tala Minta Peran Pemprov Kalsel dan Pusat Rampungkan Proyek KI Jorong

“Saya minta laporan masing-masing satker yang belum merealisasikan proyeknya. Lalu apa kendala yang dihadapi sehingga belum melakukan lelang,” tanyanya.

Jika melihat data dan penjelasan Kepala Kantor Wilayah Ditjen  Perbendaharaan Provinsi Kalsel, sebutnya, penyerapan anggaran yang dikelola SKPD masih rendah.

Setelah mendengarkan paparan dari Ditjen Perbendaharaan tersebut, jelas Roy, dirinya kaget lelang terlambat, anggarannya terlambat, dan akhirnya perkembangan ekonominya juga terlambat.

Terkait e-catalog, lelang dan sebagainya, tambah Roy, selama ada di e- catalog, maka tinggal klik dan barang akan datang setelah negosiasi. “Apa susahnya, yang penting kita tidak ada permainan,” tukasnya.

Menurut Kadis PUPR ini, sepanjang kerja dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan maka tidak ada  persoalan. “Jadi ada pejabat yang sengaja tidak mengusulkan proyek, dan kegiatan DAK. Tolong laporkan ke saya, dinas dimana Ia,” ujarnya.

Bahkan, Ia pun mempersilahkan pejabat mundur saja bila hanya menginginkan jabatan, dan takut mengusulkan proyek dengan alasan tidak mau diperiksa. “Kita akan cari orang yang berani,” katanya.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel Sulaimansyah menyatakan, perkembangan DAK Fisik Januari – Mei di Kalsel total realisasi 6 persen yakni Rp1.446.485.313.000 dari pagu sebesar Rp86.584.323.432.

“Ya, kendala yang dihadapi, seperti Organisasi Perangkat Derah (OPD) terlambat dalam melaksanaan lelang pengadaan barang Lalu masih ada tahapan lelang yang masih dalam proses sanggah. Kemudian ada pula spesifikasi barang yang dibutuhkan tidak dalam  e-catalog. Dan data DAK fisik yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN masih direviw oleh APIP,” imbuhnya.

Kini, ucap Sulaiman, pihaknya merekomendasikan proses pelaksanaan lelang pengadaan barang dilaksanakan akhir tahun sebelumnya setelah pagu definitif ditetapkan.

“Nah, kemudian diminta agar  berkoordinasi dengan LKPP untuk pemenuhan barang yang belum ada di e-catalog, serta reviw oleh APIP terhadap data DAK Fisik agar menjadi prioritas itu,” tutup Sulaiman. (jejakrekam)

Penulis Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.