Ratusan Timbangan di Pasar Kapar Ditera Disperidag Tabalong

0

PEMERINTAH Kabupaten Tabalong melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong gelar sidang tera atau terang yang bertempat di Pasar Kapar Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak Tabalong.

TERA ulang ini dilakukan untuk memastikan kevalidan ukuran atau timbangan yang dimiliki oleh pedagang di pasar Kapar tersebut.

Kepala Dinas Perindag Tabalong, Husin Ansyari mengatakan tera ulang ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Tabalong sebagai wilayah tertib ukur.

“Tera ulang ini dilakukan pada hari Rabu, (2/6/2021) lalu, dengan sasaran semua timbangan milik pedagang yang ada di Pasar Kapar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Sedikitnya ada 120 buah alat ukur, timbang, takar dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Kapar dilakukan tera ulang.

Potensi UTTP didata ada sebanyak 111 buah dan yang dilakukan tera ulang sebanyak 120 buah.

Husin mengatakan, jika terdapat timbangan milik pedagang yang rusak, maka timbangan tersebut akan langsung diperbaiki.

“Jadi dalam sidak kali ini, kita tidak hanya melakukan tera ulang, namun juga memberikan solusi bagi pedagang,” ucapnya.

Jika sudah dilakukan tera ulang, maka alat ukur pedagang tersebut langsung ditempelkan stiker.

“Jika sudah ditempeli stiker, berarti alat ukur tersebut sudah standar karena sudah ditempel Cap Tanda Teranya (CTT),” bebernya.

Menurutnya ini sidang tera perdana yang dilakukan pihaknya tahun ini, setelah pasar ini tera ulang juga akan dilakukan dipasar lainnya seperti Pasar Tanjung.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.