Korban Rugi Rp5 Juta, Residivis Diringkus Buser Polres Barut

0

PELAKU dugaan pencurian berhasil diringkus Unit Buser Satuan Reskrim Polres Barito Utara (Barut) di Jalan Keladan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, pada Kamis (3/6/2021) pukul 14.00 WIB.

KAPOLRES Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Paluyukan SIK membenarkan penangkapan terhadap pelaku dugaan pencurian tersebut. “Ya, kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Tomy Paluyukan, Jumat (4/6/2021)

Dugaan pencurian itu berawal dari pelaku melihat tas warna hitam yang digantung di antara jok dan stang sepeda motor milik saudara Arief Triwahyudi.

Padahal isi tas tersebut lumayan bermanfaat seperti satu  buah laptop merk Acer warna hitam dan satu lembar sertifikat tanah An. Askameng.

Kemudian, pelaku yang berinisial R (28) itu pun langsung me-embat tas tersebut, akibatnya korban pun mengalami kerugian mencapai Rp5 juta rupiah.

BACA: Disergap di Pondok Tengah Hutan, Buronan Begal Sapi Tewas Diterjang Peluru

Korban tak ambil pusing dan melaporkan ke Mapolres Barito Utara dengan lokasi kejadian di tepi Jalan Teratai Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan penyelidikan polisi, ternyata pelaku ada menawarkan satu unit laptop merk Acer warna hitam dengan ciri-ciri ada ukiran bertuliskan Arief Tri W di bagian depan laptop.

Nah dari sinilah polisi mengamankan pelaku. “Ya, akhirnya berhasil kami amankan pelaku. Tepat di Jalan Keladan, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. Lalu kami proses lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Hasil penyidikan itulah, pelaku mengakui perbuatannya. “Memang pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian di Polres Barut. Dan kini disangkakan pasal 363 Jo 362 KUH Pidana,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Syarbani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.