Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jamaah Haji, Noor Fahmi: Keselaman Jadi Poin Utama

0

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel , Noor Fahmi, menilai dari keputusan pemerintah yang disampaikan melalui Menteri Agama tersebut sangat jelas. Keputusan tersebut menyangkut tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini, yang diumumkan Kamis (3/6/2021).

POIN utama yang paling mendasar dari ditiadakannya pemberangkatan jamaah haji Indonesia adalah menyangkut keselamatan jiwa jamaah haji.

“Melalui keputusan tersebut sangat jelas bahwa kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih diutamakan mengingat pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang masih melanda dunia,” tegasnya kepada jejakrekam.com, Kamis (3/6/2021).

BACA: Kemenag Kalsel Tunggu Keputusan Arab Saudi Untuk Ibadah Haji 2021

Fahmi selanjutnya mengajak kepada semua masyarakat khususnya para jamaah haji untuk dapat menerima keputusan ini dengan sabar, dan dapat memahami maksud dari pembatalan keberangkatan haji tersebut.

“Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan,” tambahnya.

Selanjutnya Fahmi mengajak kepada seluruh jajarannya agar dapat segera mensosialisasikan keputusan pemerintah terhadap pembatalan keberangkatan jamaah haji tersebut.

“Sampaikan beritanya kepada masyarakat dengan sebaik mungkin. Sosialisasikan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” katanya.(jejakrekam)

Penulis asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.