JPU Hadirkan Saksi dari Bank Kalsel Cabang Jakarta di PN Banjarmasin

0

KASUS dugaan penipuan yang melibatkan mantan Bupati Balangan, Drs H Ansharuddin Kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

PERSIDANGAN yang kembali digelar pada Kamis (3/6/2021) dengan majelis hakim yang dipimpin oleh Aris Bawono Langgeng. Dengan terdakwa H Ansharuddin, didampingi kuasa hukumnya Muhammad Mauliddin Afdie.

Sebelumnya, JPU sempat menghadirkan tiga orang saksi pada persidangan Kamis (20/5/2021).

Tiga orang saksi tersebut yakni saksi pelapor Dwi Putra Husnie (Dwi) dan dua orang saksi fakta Mukhlisin alias Muhlis dan Rusian. Memberikan kesaksian sebagaimana dengan surat dakwaan JPU.

Menanggapi keterangan ketiga orang saksi, terdakwa H Ansharuddin dan penasehat hukumnya, membantah seluruh keterangan ketiga orang saksi.

Dalam persidangan hari ini, JPU kembali menghadirkan satu orang saksi. Dia adalah karyawan Bank Kalsel Cabang Jakarta, dengan jabatan Kasi Pelayanan Nasabah.

Saksi dari Bank Kalsel cabang Jakarta ini, memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. “Saksi pelapor Dwi Putra Husnie alias Dwi, pada hari Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 13.00 WIB tiba di Bank Kalsel Cabang Jakarta, di Sahid Building Lantai I jalan Jendral Sudirman Jakarta Pusat. Saksi pelapor Dwi bermaksud mencairkan cek yang diberi oleh terdakwa H Ansharuddin, yaitu cek Bank Kalsel nomor CB 076227 tanggal 28 Agustus 2018 senilai satu miliar rupiah,” ujarnya.

“Waktu itu oleh pihak bank meminta saksi Dwi untuk menunggu karena pihak Bank akan mengkonfrmasi terlebih dahulu kepada pemilik rekening,” katanya.

“Pada hari Kamis tanggal (6/9/2018) saksi Dwi datang lagi, dan oleh pihak bank meminta lagi untuk menunggu selama seminggu. Pada tanggal 14 September 2018 Bank menolak, karena dana tidak tersedia,” sambungnya mengakhiri keterangan.

Majelis hakim Aris Bawono Langgeng memutuskan, sidang ditunda selama satu minggu dengan agenda sidang mendengarkan keterangan dari JPU.(jejakrekam)

Pencarian populer:Karyawan bank kalsel cabang jakarta
Penulis sirajuddin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.