Pemkab Balangan Tekan MoU Bersama Kanwil Kemenkuham Kalsel

0

DALAM rangka membentuk wujud pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat, Pemkab Balangan laksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Kanwil Kemenkumham Kalsel, Banjarmasin, Senin (31/5/2021).

BUPATI Balangan Abdul Hadi mengatakan, penandatanganan ini dilaksanakan sebagai wujud untuk mengimplementasikan hukum dan perundang-undangan di Kabupaten Balangan, agar dapat menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Misalnya Kabupaten Balangan ingin membuat perda, dan perda ini harus sesuai dengan produk hukum yang diatasnya,” ujarnya.

Abdul Hadi berharap dengan kerjasama ini dan implementasinya nanti, masyarakat Balangan akan lebih familiar dengan layanan hukum, seperti halnya masyarakat familiar dengan layanan kesehatan dan pendidikan.

Disamping itu Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel, Tejo Harwanto berharap dengan dilaksanakannya MoU ini, Kabupaten Balangan bisa mewujudkan peraturan perundang-undangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tejo menambahkan setelah nantinya kerjasama ini berjalan, maka pihaknya juga akan melakukan pembinaan untuk desa sadar hukum, dan pemenuhan untuk pelayanan kepada masyarakat berbasis HAM.

Pada kegiatan yang berlangsung, ungkap Tejo, Pemkab Balangan juga menyerahkan hibah barang milik daerah berupa tanah seluas 49.850 meter persegi (senilai Rp 1.196.400.000), yang nantinya akan digunakan untuk lembaga pemasyarakatan.

“Karena selama ini proses peradilan di Balangan itu dititipkan ke wilayah lain, dan apabila kita bisa mewujudkan satuan kerja kemasyarakatan yang ada di Balangan, itu dapat mempermudah proses peradilan disana,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.