DPRD Bersama Pemkab Barut Rapat Pembentukan Dan Penyusunan Perangkat Daerah

0

RAPERDA perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, masih dalam proses.

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara, bersama DPRD melaksanakan rapat bersama guna melakukan pembahasan perubahan di aula DPRD, Rabu (2/6/2021).

Rapat bersama dipimpin oleh wakil ketua I Permana Setiawan dan beberapa anggota masing-masing fraksi. Sedangkan untuk pemerintah daerah dipimpin oleh asisten adiminstrasi umum setda, Inriaty Karaheni, Kabag Hukum Waluyo dan jajaran.

BACA:

Permana Setiawan mengatakan, pemkab bersama jajaran diminta menyampaikan nomenklatur dinas isntansi yang ada. Dimana dalam perubahan itu berdasarkan kinerja, sehingga ada beberapa tipe dinas instansi.

Inriaty Karawaheni mengatakan, seperti dinas pertanian tipe A yang menyelenggarkan urusan pemerintahan bidang pertanian. Kemudian Dinas Pendidikan tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan. Begitu juga dengan Dinas PUPR juga tipe A.

Sementara, untuk Polisi Pamong Praja tipe B dan Damkar tipe C. “Jadi masing masing instansi berdasarkan pelayanan dan kinerja,” katanya.

BACA JUGA:

Dikatakan, dalam perubahan tipe ini juga berdasarkan beban kinerja dan pengelolaan anggaran yang besar, dan juga ada tipe yang turun karenanya adanya tugas yang digabungkan.

Permana Setiawan selesai rapat mengatakan, mengenai perubahan ini tentu dapat mempengaruhi kinjera, baik dinas maupun instansi. Karena ada banyak tugas urusan pemerintahan.

Selain itu, ada pula beban anggaran pemerintah daerah, terutama bila terjadi penambahan bidang, seperi pada dinas pekerjaan umum, misalnya ada penambahan bidang konstruksi.

Dikatakannya, pada akhir kesimpulan rapat terhadap Raperda kedua atas perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan peranglat daerah dilakukan pembahasan lebih lanjut dan dijadwalkan kembali melalui bamus,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.