Penanganan Banjir Kalsel Berlanjut Dengan MoU

0

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan bersama pusat dan Kabupaten/Kota terus melakukan langkah aksi, terkait upaya pencegahan dan penanganan banjir.

SEBAGAI tindak lanjut atas kajian dari para pakar dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemprov Kalsel akan menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalsel. MoU dimaksudkan untuk menindaklanjuti hasil kajian cepat penanganan banjir bersama KLHK.

Seperti Rapat Penanganan Banjir yang berlangsung di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Banjarbaru 31 Mei 2021. Rakor dihadiri pejabat Kementerian LHK, dan Kadis Lingkungan Hidup dan BPPD se Kalsel, juga membahas faktor penyebab banjir serta solusi di skala makro dan mikro.

BACA: Kementerian LHK Bantu Penanganan Banjir di Kalsel

Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor KLHK, Erik Teguh Primiantoro, menerangkan, hasil kajian akan menjadi referensi pemerintah. “Bukan sekadar kajian, tapi tindak lanjutnya bisa masuk ke revisi tata ruang, kemudian dalam konteks anggaran kegiatan. Jadi, bukan hanya tumpukan kertas yang selesai begitu saja, MoU tadi itu untuk komitmen,” ujarnya.

Erik juga mengungkapkan proyeksi kesiapan Kalsel dalam mengantisipasi banjir pasca tindak lanjut kajian komprehensif. “Ke depan, Kalsel sudah punya infrastruktur ekologis yang relatif memadai dan punya kemampuan adaptasi. Kan ada beberapa faktor yang tidak bisa kita ubah, berarti kita harus beradaptasi dengan kondisi iklim-iklim yang ekstrem,” sambungnya.

Usai memimpin Rapat Penanganan Banjir, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, menegaskan keseriusan dan kesigapan pemerintah daerah, dibantu pusat dan stakeholder terkait. “Kami lakukan gerak cepat, di mana tadi membahas tindak lanjut dari hasil kajian cepat, sesegera mungkin akan dilaksanakan. Ini bukti bahwa Pemprov serius menangani banjir,” beber Roy.

Di sisi lain, Pemprov Kalsel juga melakukan langkah-langkah normatif sejak sebelum dan saat bencana banjir berlangsung. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPBD Kalsel, Mujiyat. “Kita secara normatif sudah melakukan itu semua. Mulai dari rapat koordinasi, mengeluarkan edaran kepala daerah terkait peringatan dini, dan bantuan cepat langsung ke lapangan,” ungkap Mujiyat.

BACA JUGA: Komisi I Monitoring Penanganan Pasca Bencana Banjir di 2 Kabupaten

Langkah normatif itu antara lain rapat koordinasi berlangsung pada Oktober, dilanjutkan dengan keluarnya surat edaran siaga bencana pada 1 Desember.

Menurutnya, pemerintah daerah juga berupaya melakukan aksi tanggap darurat secara tepat dan cepat. “Misalnya mendatangkan perahu karet 40 unit, itu gerakan cepat. Begitu terjadi musibah, langsung mendatangkan helikopter, juga membuat dapur umum di banyak tempat,” paparnya.

Kendati begitu, ia mengakui kadang terjadi keterlambatan dalam menjangkau medan-medan tertentu. Namun, kejadian tersebut semata-mata diakibatkan oleh keterbatasan alat dalam mengakses wilayah. Perihal pencairan dana pemulihan pasca banjir, Mujiyat menyebutnya sebagai bentuk keseriusan pemerintah.

“Karena begitu akuratnya data, cairnya cepat. Kejadian terakhir Maret kita pendataan, sekitar seminggu yang lalu cair untuk gelombang pertama,” jelasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.