Bupati Balangan Serahkan Hibah Lahan ke Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel

0

KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menerima sertifikat tanah atas hibah lahan dari Pemkab Balangan. 

HIBAH sertifikat tanah diberikan langsung Bupati Balangan H Abdul Hadi dan diterima Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto. Penyerahan hibah pun digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, Senin (31/5/2021).

Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Yuliansyah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum Sutikno, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sutrianur, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Balangan Akhfiani,  para Kepala Satker perangkat daerah di Kabupaten Balangan. Lalu para Pimti Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Kunjungan Bupati Balangan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Hibah Barang Milik Pemkab Balangan dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel, yang akan direncanakan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Balangan.

Tidak hanya penyerahan hibah saja dalam kegiatan tersebut, melainkan didahului dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang Pembentukan Pelayanan Hukum dan HAM antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Pemkab  Balangan.

BACA: Kembali Raih WTP, Ini Kata Bupati Balangan

Tujuannya mewujudkan Peraturan Perundang-undangan di daerah yang harmonis, serasi dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Saya mewakili Kementerian Hukum dan HAM sangat berterima kasih atas pemberian hibah tanah dari Pemkab Balangan beserta jajaran dengan luas 49.850 m² dengan nilai perolehan sebesar Rp 1.196.400.000,-,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto dalam sambutannya.

Menurutnya, lahan hibah rencananya akan dibangun Lembaga Pemasyarakatan Balangan. “ Ya, Kegiatan ini memperkuat dan mempererat sinergitas yang selama ini dibangun. Semoga berimplikasi pada peningkatan peran Kanwil Kemenkumham Kalsel serta Kabupaten Balangan khususnya masyarakat ‘Sanggam’ (Sanggam yaitu Sanggup Bagawi Gasan Masyarakat),” sebutnya.

Sementara Bupati Balangan H Abdul Hadi berkeinginan MoU ini yang digulirkan memberikan manfaat bagi semua pihak. “Apalagi pemberian hibah tanah ini untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan di Balangan,” ucapnya dalam sambutan tersebut. 

Untuk menindaklanjuti agenda 5 tahun yang lalu dan belum terealisasi sampai hari ini, Ia pun berharap dalam waktu secepatnya Pj Sekda Balangan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel, sehingga bisa dibuatkan Unit Layanan Paspor di Kabupaten Balangan. (jejakrekam)

Penulis Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.