Perkuat Sinergitas, PDAM dan Kejari Balangan Tekan MoU

0

PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) dan Kejaksaan Negeri Balangan kembali melakukan penandatanganan MoU terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

PENANDATANGAN ini dituangkan melalui nota kesepahaman bersama yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balangan La Kanna dan Plt. Direktur Utama PDAM Kabupaten Balangan Murjani, di Aula PDAM Balangan, Kamis (27/5/2021).

Plt. Direktur Utama PDAM Kabupaten Balangan, Murjani menyatakan bahwa ini merupakan tahun ke empat pihaknya dalam menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Balangan.

Ia berharap, dengan kesepakatan ini kiranya dapat terjalin kerja sama yang baik di Kabupaten Balangan, khususnya antara PDAM bersama Kejaksaan Negeri Balangan.

“Mempererat ikatan hubungan dengan Kejaksaan Negeri Balangan dan juga kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara. Semisal ada permasalahan di bidang ekonomi, termasuk tagihan air yang menunggak,” ucapnya.

Di samping itu, Kajari Balangan La Kanna menyampaikan kesepakatan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam mengantisipasi dan memberikan pelayanan untuk menyelesaikan persoalan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang kemungkinan bisa saja terjadi di PDAM Balangan.

“Seperti ketika ada tunggakan pembayaran atau iuran air, kemudian seperti PDAM yang membutuhkan pendampingan terhadap pemasangan pipa atau pembangunan kantor atau membuat penjernihan lagi,” kata dia.

Ia pun meminta kepada seluruh pihak agar mengambil langkah antisipasi ini, dengan bersinergi bersama dan terus menjalin komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Balangan.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.