Pendapatan Daerah Terkoreksi, Belanja Pegawai Disesuaikan

0

PEMKAB Balangan lakukan penyesuaian terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Balangan, mengingat hal ini menyesuaikan dengan kondisi perekonomian yang ikut turun karena adanya pandemi Covid-19.

HAL ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan didampingi Plt. Kepala Diskominfo, dengan melakukan konferensi pers terkait penyesuaian TPP, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Balangan, beberapa waktu lalu.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Yuliansyah menyampaikan terkait pemaparan perihal kondisi APBD Kabupaten Balangan selama empat tahun terakhir.

APBD di tahun 2018 Rp.1.263.583.649.011.11, dan pada tahun 2019 APBD meningkat menjadi Rp.1.486.963.188.409.21, kemudian di tahun 2020 ada penurunan sedikit APBD menjadi Rp.1.482.934.888.033.75, dan di tahun 2021 terjadi penurunan lagi menjadi Rp.1.143.292.491.677.00.

Dari gambaran APBD tersebut puncak tertinggi anggaran pada tahun 2019 itu yg luar biasa tingginya Rp.1.486.963.188.409.21, sedangkan pasca APBD 2019 ke 2020 terjadi penurunan sebesar 4 miliar lebih atau sekitar kurang lebihnya 0,27%.

“Kemudian tahun berikutnya yaitu APBD 2021 kembali terkoreksi, akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada pendapatan daerah pada sektor dana bagi hasil DAU,” jelasnya.

Lanjutnya, Yuliansyah menambahkan dengan rincian asumsi APBD 2021 murni itu sekitar Rp.670.719.414.000.00 kemudian perubahan Alokasi PMK.17/PMK.07/2021 RP.573.162.116.000.00 jadi total penurunannya Rp.97.557.298.000.00 atau sekitar kurang lebih 14% dari total rata-rata Rp.670.719.414.000.

“Ini adalah hasil catatan kita yang kita peroleh dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan, jadi akibat dari pada dampak ini berakibat kepada penurunan TPP dan lebih terasa dampak dari penurunan APBD ini adalah pedagang,” ujar dia.

Disamping itu Plt. Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Balangan, M. Noor menambahkan memang anggaran dari tahun 2018-2021 yang mengalami penurunan sangat mempengaruhi kemampuan daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang telah disusun.

Karena ada penurunan akhirnya ada yang tidak dilaksanakan dan sebagai salah satu langkah reaktif yang dilakukan pemerintah daerah dengan melakukan penyesuaian tunjangan Pegawai Negeri Sipil Daerah atau penyesuaian TPP.

“Sebelumnya setahun Rp113 miliar menjadi Rp80 miliar berarti ada penghematan Rp33 miliar dari TPP, sehingga uang Rp33 miliyar tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun mungkin baik fisik maupun non fisik itu efisiensinya,” tambahnya.

Sementara itu, M. Noor mengatakan tujuan penyesuaian TPP ini agar program pemerintah daerah tidak begitu terdampak atas penurunan kemampuan keuangan daerah.

Penurunan kemampuan keuangan daerah tidak hanya terjadi di Kabupaten Balangan tetapi juga Kabupaten lain. Terutama daerah yang alokasi pendapatannya bersumber dari jasa layanan publik.

“Seperti perhotelan dan pariwisata, juga alokasi pendapatannya berasal dari Bagi Hasil mineral Batu bara hal ini merupakan dampak adanya wabah Covid-19,” tuturnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.