Terbanyak di Banjarmasin Selatan, 272.672 Surat Suara PSU Pilgub Kalsel Didistribusikan

0

PERSIAPAN untuk pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan pada Rabu, 9 Juni 2021, terus dimatangkan. KPU Kalimantan Selatan telah mendistribusikan surat suara dan logistik pilkada.

SEKRETARIS KPU Provinsi Kalimantan Selatan Basuki mengungkapkan surat suara dan logistik PSU lainnya telah didistribusikan ke KPU Banjarmasin, KPU Banjar dan KPU Tapin.

“Total surat suara dihitung berdasar daftar pemilih tetap (DPT) di 827 tempat pemungutan suara (TPS). Ya, ada 272.672 surat suara telah dikirim ke tiga KPU, sesuai dengan hitungan 2,5 persen dari DPT yang ada,” ucap Basuki kepada jejakrekam.com, belum lama tadi.

Untuk diketahui, DPT di 24 TPS Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, sebanyak 7.101 orang. Kemudian pemilih di 301 TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan sebanyak 107.782 orang. Terbanyak berada di Kabupaten Banjar di lima kecamatan.

Yakni, ada 265 TPS dengan 80.538 pemilih di Kecamatan Martapura Kota, 85 TPS dengan 25.497 pemilih di Kecamatan Astambul, 63 TPS di Kecamatan Aluh-Aluh dengan total pemilih sebanyak  20.736 orang, dan Mataraman terdapat 62 TPS dengan 17.925 pemilih dan terakhir di Kecamatan Sambung Makmur, tersebar di 27 TPS dengan pemilih 7.881 orang.

BACA : PSU Pilgub Kalsel di Banjarmasin Selatan Masih Dibayangi Minim Partisipasi Pemilih

Basuki menegaskan surat suara PSU berbeda sedikit dengan surat suara yang digunakan saat pilkada serentak pada Rabu, 9 Desember 2020 lalu.

“Bedanya, hanya ada tambahan tulisan pemilihan ulang. Secara umum, surat suara antara dua paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi semua sama,” kata Basuki.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengakui surat suara telah dikirim KPU Kalsel, segera disortir untuk memisahkan cetakan yang bagus dan rusak.

BACA JUGA : Berebut 281.636 Pemilih PSU dari 7 Kecamatan, BirinMu atau H2D yang Menang?

“Jika sudah selesai disortir, selanjutnya akan kami didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk selanjutnya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS. Di Banjarmasin sendiri, ada 107.782 pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya di 301 TPS. Surat suara yang disiapkan ya dikalikan 2,5 persen dari total DPT,” tutur Rahmiyati.

Ia pun angka partisipasi pemilih saat PSU bisa lebih tinggi dibandingkan saat pemungutan suara pilkada serentak pada Desember 2020 lalu. Ini mengingat, tingkat partipasinya hanya berada di angka 50 persen lebih.

“Kami terus sosialisasikan agar hak suara yang dimiliki para pemilih di Banjarmasin Selatan bisa digunakan. Soal politik uang, sekali lagi itu kewenangan Bawaslu Banjarmasin,” kata Rahmiyati.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.