DPRD Balangan Prioritaskan Pembahasan 18 Raperda Usulan Pemerintah Daerah

0

DARI 25 buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan untuk dibahas dan dijadikan Peraturan daerah (Perda), 18 diantaranya menjadi skala prioritas.

HAL tersebut terungkap saat DPRD Balangan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang I, sekaligus membuka masa sidang II tahun persidangan 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, beberapa waktu lalu.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan SE didampingi kedua Wakil Ketua DPRD, M Ifdali dan Hanil Tamjid dengan dihadiri Penjabat Sekdakab Balangan, H Yuliansyah. Hadir juga perwakilan Forkopimda, para Kepala SKPD dan anggota dewan lainnya.

Menurut Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, sesuai laporan penetapan Propemperda tahun 2021, bahwa DPRD Kabupaten Balangan telah membahas sebanyak 20 buah rencana peraturan daerah.

Diantaranya tujuh buah Raperda inisiatif DPRD Balangan, 21 buah Raperda dari pemerintah daerah yang terbagi menjadi tiga, kemudian tiga buah raperda wajib rutinitas yaitu Raperda pertanggungjawaban APBD 2020, Raperda perubahan APBD 2021 dan Raperda APBD 2022, serta 18 buah Raperda usulan pemerintah daerah yang terdiri dari Raperda prioritas dan non prioritas.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa untuk penetapan pansus DPRD Balangan terhadap Propemperda tahun 2021 maka 25 raperda telah dibagi kepada pansus-pansus DPRD Balangan, untuk dilakukan pembahasan yang berkelanjutan bersama pemerintah daerah.

Adapun dari hasil pembahasan pansus terhadap rencana peraturan daerah pada bidang perundang-undangan bahwa pada masa sidang I pansus dua DPRD Balangan telah menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah yang telah di paripurnakan pada 7 April 2021 lalu.

Selain itu, lanjut politisi Golkar ini, untuk 24 buah Raperda yang telah melalui tahap pembahasan dari pansus baik dari rapat kerja maupun studi banding akan segera di proses secara tepat waktu, sasaran, dan kiranya dapat berjalan dengan baik.

Terlepas dari itu, menurut Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD Balangan tentunya akan melaksanakan rapat komisi, rapat kerja, rapat gabungan, rapat dengar pendapat dengan metra kerja (instasi, red) serta lembaga terkait terhadap masalah yang berkembang dan menjadi perhatian bersama, baik dibidang politik, keamanan, ekonomi serta sosial kemasyarakatan.

“Kami selaku pimpinan DPRD Balangan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada semua anggota DPRD dan metra kerja atas kerjasamanya selama ini dan mudah mudahan kedepan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.