DPRD Balangan Apresiasi Opini WTP

0

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan mengapresiasi keberhasilan Balangan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-8 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

RAIHAN WTP ke 8 bagi Kabupaten Balangan dari BPK RI  atas laporan keuangan pemerintah daerah ( LKPD ) Tahun anggaran 2020 ,di umumkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel M. Ali Asyhar usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Balangan kepada Bupati Bupati Balangan H.Abdul Hadi yang didampingi Ketua DPR Balangan Ahsani Fauzan ,Plt Inspektor Kabupaten Balangan .Sutikno dan kepala BKD kabupaten Balangan, H Tamrin, Jumat (28/5/2021)

“Selamat atas keberhasilan pemerintah Kabupaten Balangan yang berhasil meraih predikat WTP dari BPK RI wilayah Kalimantan selatan, ke delepan kalinya berturut-turut,” ucap Fauzan.

Dia menyarankan, agar keberhasilan tersebut hendaknya dapat dipertahankan oleh pemerintah daerah pada tahun berikutnya.

Menurut Fauzan , WTP ke-8 berturut-turut menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Balanhan sudah bagus secara administrasi, akutansi pemerintahan, serta kepatuhan terhdap peraturan perundangan yang berlaku.

Namun demikian, WTP bukanlah tujuan akhir. Tetapi, menurut Fauzan yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik dapat digunakan sebagai informasi, masukan, dan feedback bagi perencanaan penganggaran selanjutnya.

Fauzan berharap penghargaan tersebut menumbuhkan komitmen dan semangat bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan yang sehat. Terlebih, keuangan berperan penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial.

DPRD Balangan akan berupaya meningkatkan fungsi pengawasan dan sinergitas dengan eksekutif. Sehingga kedepannya prestasi tersebut dapat dipertahankan dan semakin meningkatkan kinerja pemerintahan. Dia juga berharap agar prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan  dengan cara terus meningkatkan kinerja masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Peningkatan kinerja itu baik secara administrasi, maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, WTP kembali diraih pada tahun-tahun mendatang.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.