Lima Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir Rancangan Dua Perda

0

LIMA fraksi pendukung dewan telah menyampaikan pendapat akhir mengenai dua buah rancangan peraturan daerah. Yaitu Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu.

PENYAMPAIAN akhir lima fraksi ini dalam kegiatan rapat paripurna di gedung DPRD, Barito Utara, Jumat (28/5/2021).

Wakil ketua I DPRD Permana Setiawan mengatakan, dalam kegiatan paripurna kali ini naskah tidak dibacakan, hanya diserahkan kepada pemerintah daerah. Hal ini, juga karena masih terjadi pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19, maka kegiatan harus ada pembatasan,” kata Permana Setiawan.

BACA: Pemkab Barut Ajukan Rancangan Dua Raperda Ke DPRD

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat mewakili Bupati Nadalsyah mengatakan, pemerintah daerah telah mengajukan dua raperda tersebut. Dimana raperda telah dilakukan pembahasan sesuai tahapan pembicaraan serta telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Kalteng

Menurut Sugianto Panala Putra, pemerintah daerah berterimakasih atas dukungan dari dewan yang telah menyetujui, dengan harapan bahwa kerja sama yang baik terus terjalin.

“Pendapat, saran dan masukan oleh anggota dewan, sangat bermanfaat bagi penyempurnaan dan perbaikan raperda,” kata Sugianto.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.