Satlantas Polres Raih Juara Lomba Pos Penyekatan Operasi Ketupat Intan 2021
SATUAN Lalu Lintas Polres Tabalong meraih juara kedua dalam lomba pos penyekatan Operasi Ketupat Intan 2021 yang digelar oleh Dirlantas Polda Kalsel.
PENGHARGAAN tersebut diserahkan oleh Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Maessa Soegriwo dan diterima oleh Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta di Banjarmasin, Selasa (25/5/2021).
Capaian tersebut didapat melalui penilaian yang dilakukan pada saat kegiatan Operasi Ketupat Intan 2021 yang berlangsung dari 06 hingga 17 Mei 2021 lalu.
Iptu Narendra Rian Agusta mengatakan lomba ini sangat positif bagi efektifnya pelaksanaan tugas kepolisian dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Penghargaan ini juga sangat memotivasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tabalong,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).
BACA JUGA: Melintas Tabalong, Pemudik Harus Kantongi Keterangan Bebas Covid-19 dan SIKM
Atas pencapaian, Narendra juga memberikan apresiasi kepada pemkab dan masyatakat Tabalong atas kerja sama dan dukungannya dalam menyukseskan Operasi Ketupat Intan 2021.
“Penghargaan ini saya persembahkan untuk masyarakat Tabalong yang sudah berpartisipasi untuk turut mematuhi aturan penyekatan Ops Ketupat Intan 2021 guna membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Tabalong pada khususnya dan Provinsi Kalimantan Selatan pada umumnya,” ucapnya.
BACA JUGA: Pemkab Tabalong Larang ASN dan Keluarga Mudik dan Keluar Daerah
Untuk anggota, Narendra berpesan jangan terlalu bergembira dan senang yang berlebihan, karena masih banyak tugas dan kewajiban yang harus terus ditingkatkan.
“Saya berharap kedepan prestasi ini dapat terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya.
Selain raih juara kedua pos penyekatan, dua orang anggota Satlantas Polres Tabalong juga atas nama Bripka Rindho Rahmat dan Bripka Fahmi Gunawan juga mendapat penghargaan atas keberhasilannya dalam mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 47 gram di Pos Penyekatan Ops Ketupat Intan 2021 di perbatasan Kalsel – Kaltim belum lama tadi. (jejakrekam)