Buruh Protes Libur Mayday Dianggap Mangkir, PT SIS Keluarkan Surat Pernyataan

0

MANAJEMEN PT Saptaindra Sejati (SIS) Site Admo buka suara menanggapi polemik yang terjadi antara persereoan dengan serikat pekerja perusahaan. Sekadar mengingatkan, sengkarut ini terjadi usai perusahaan menilai para pekerja mangkir atau tidak masuk kerja pada saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2021 lalu.

MELALUI rilis resminya, Humas PT SIS, Indra Yudistira, mengatakan bahwa ini pernyataan resmi dari PT SIS terkait permasalahan yang terjadi antara perusahaan PT SIS dengan para karyawannya yang tergabung dalam FSP KEP Tabalong yang ditanda tangani oleh Project Manager PT SIS, Sugeng Wibowo.

“Pernyataan ini update dari kami,” ujar Indra Yudistira kepada wartawan belum lama tadi.

BACA JUGA: Libur Saat May Day Dianggap Mangkir, Karyawan PT SIS Mengadu ke Disnaker Tabalong

Dalam pernyataan disebutkan bahwa dalam operasinya PT SIS senantiasa menjunjung tinggi tata yang baik serta menjalankan aktivitasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Termasuk aturan tentang ketenagakerjaan.

Indra bilang, PT SIS sebagai perusahaan jasa penunjang pertambangan telah menetapkan dan menerapkan waktu kerja dan istirahatnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan dalam penetapannya telah diatur terlebih lanjut pada perjanjian kerja, ketentuan perusahaan dan perjanjian kerja bersama.

Dalam pernyataan tersebut juga disebutkan bahwa PT SIS sudah mengomunikasikan dengan dengan para karyawan bahwa sesuai peraturan Permenaker Nomor 15 tahun 2005, bahwa dalam hal libur resmi jatuh pada satu periode kerja yang telah dipilih dan ditetapkan oleh perusahaan, maka hari libur resmi tersebut dianggap hari kerja biasa.

BACA JUGA: Tanggapi Keluhan Serikat Pekerja, DPRD Balangan Gelar RDP Dengan PT SIS Sera

Dalam setiap peringatan hari buruh internasional yang dilakukan disetiap tanggal 1 Mei, baik sebelum masa terbitnya Keppres No 24 tahun tahun 2013, manajemen selalu memberi kesempatan dan mendukung bagi serikat pekerja untuk memperingati dengan tetap mempertimbangkan jalannya operasional perusahaan.

“Untuk menghadapi permasalahan ini SIS terus berkoordinasi dengan Disnaker Tabalong dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

SIS tambahnya juga berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah di Kalimantan Selatan melalui penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat disekitar wilayah operasional SIS.

Sebelumnya, PUK FSP KEP SIS ADMO menyerahkan surat pada Disnaker Tabalong untuk dimediasi dengan PT SIS ADMO terkait adanya sanksi yang diberikan oleh manajemen perusahaan SIS kepada para karyawan yang tidak masuk pada tanggal 1 Mei atau May Day. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.