Manuver Spanduk “Ambil Duitnya Jangan Cucuk Urangnya” Dilaporkan ke Bawaslu

0

MANUVER Spanduk “Ámbil Duitnya Jangan Cucuk Urangnya” yang bertebaran di wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

KALI INI yang melaporkan adalah Neni Triani (48) Warga Desa Keraton Martapura Kabupaten Banjar, Selasa (25/5/2021).

“Spanduk ‘Ámbil Duitnya Jangan Cucuk Urangnya” sangat provokatif dan meresahkan warga. Maka saya mewakili warga melapor ke Bawaslu Banjar agar membersihkan spanduk tersebut,” kata Neni Triani usai melapor di Kantor Bawaslu Kabupaten Banjar.

BACA: Spanduk Bernada Sindiran Politik Uang Bertebar Jelang PSU, Simak Respons Bawaslu Banjarmasin

Menurut Neni, warga di tempatnya menginginkan PSU  berjalan dengan aman dan tenteram.  “Spanduk tersebut seperti menuduh warga kami ada money politics (politik uang). Sebab itu kami menjadi resah. Kami mohon Bawaslu untuk cepat mengambil tindakan membersihkan spanduk tersebut,” pintanya.

Tak hanya itu, kasus memanfaatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai relawan pun resmi dilaporkan Junaidi Warga Banjarmasin ke Bawaslu Kalsel.

“Saya melaporkan video yang berisi pengakuan memiliki relawan resmi ASN yaitu Sekcam dan Bendahara Kecamatan Banjarmasin Selatan. Bukankah ASN dilarang terlibat dalam pemenangan salah satu paslon karena melanggar netralitas ASN? Makanya saya laporkan ke Bawaslu,” kata Junaidi di Kantor Bawaslu Kalsel, Selasa.

Junaidi menyebutkan, jika memang kedua ASN itu melanggar aturan netralitas harus diberi sanksi. “Sebaliknya jika bukan tim relawan, harusnya kedua ASN itu menuntut. Tapi kenapa kedua ASN diam saja?” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.