Buruh PT SIS Ngadu ke Dewan, Minta Polemik Perusahaan-Serikat Pekerja Dimediasi

0

PARA pekerja PT Saptaindra Sejati (SIS) Site Admo mendatangi para anggota DPRD Tabalong, Selasa (25/5/2021). Mereka mengadu ke dewan lantaran dianggap mangkir atau tak masuk kerja oleh perusahaan saat peringatan Hari Buruh Internasional, pada 1 Mei 2021 lalu.

KEDATANGAN para pekerja yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP) SIS Admo ini untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD setempat.

Ketua PUK FSP KEP SIS ADMO, Muhammad Riyadi, meminta Komisi I DPRD Tabalong, termasuk Disnaker Tabalong untuk bisa menengahi /mediasi permasalahan perselisihan hubungan industrial antara PUK SPKEP SIS ADMO dangan PT. SIS Site Admo.

“Kita ingin DPRD dan Pemkab Tabalong dapat memediasi permasalahan yang terjadi agar didapat solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.

BACA JUGA: Libur Saat May Day Dianggap Mangkir, Karyawan PT SIS Mengadu ke Disnaker Tabalong

Dalam RDP ini, pihaknya menyampaikan bahwa permasalahan dianggap mangkirnya ratusan karyawan PT SIS pada tanggal 1 Mei tahun 2021 ini kali pertama terjadi. Padahal, sejak tahun 2014 smpai dengan tahun 2019 SPKEP mengambil hak libur (mayday) pada tanggal 1 Mei dan tidak pernah dianggap mangkir /alpa. “Dalam hal status karyawan yang mengambil hak libur ini disebut standby,” ucapnya.

Riyadi berharap status para pekerja yang dianggap alpa /mangkir direvisi menjadi libur. Ini mengingat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional dan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 281 tahun 2021 tentang Libur nasional.

Riyadi bilang, apabila tetap dianggap mangkir, pihak pekerja akan sangat dirugikan. Ini lantaran bakal ada pemotongan Insentif dan pemotongan upah pada hari tersebut.

BACA JUGA: Tanggapi Keluhan Serikat Pekerja, DPRD Balangan Gelar RDP Dengan PT SIS Sera

Dia menegaskan, apabila pihak perusahaan tidak bersedia merevisi status alpa atau mangkir anggota SPKEP , maka tanggal 2 Juni 2021 nanti SPKEP akan melaksanakan aksi unjuk rasa damai.

Senada, Ketua Dewan Pimpinan Cabang FSP KEP Tabalong, Syahrul mengatakan apabila RDP ini menemui jalan bunt, maka pihak akan melakukan aksi pada tanggal 2 Juni mendatang.

“Kita akan melakukan aksi besar pada tanggal 2 Juni nanti, karena ini bukan lagi masalah Tabalong tapi sudah menjadi isu nasional,” ujarnya.

Menurutnya, kalau hal ini tidak ada solusinya, maka persoalan serupa dikhawatirkan bakal ditiru oleh perusahaan lain.

Ditegaskan Syahrul, hal ini tergolong perselisihan industrial dan sudah termasuk pelanggaran hak norma yang bisa dilaporkan kepada pengawas ketenagakerjaan dan dibuatkan nota pemeriksaan khusus. Ia berharap melalui RDP ini akan ada titik temu yang tidak akan merugikan para pekerja.

Pada RDP pertama ini belum ada hasil, karena pihak perusahaan belum hadir, dan pada RDP kedua yang akan digelar pada 31 Mei nanti akan dihadirkan pihak perusahaan. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.