Terlalu Banyak dan Rangkap Jabatan, Tenaga Ahi Bupati Tanah Bumbu Dibubarkan

0

EKSISTENSI Tenaga Ahli Bupati yang tergabung dalam Tim Percepatan Pembangunan Komite Perencana Kabupaten Tanah Bumbu yang dibentuk pada 1 Maret 2021, akhirnya dibubarkan terhitung sejak tanggal 5 Mei 2021.

STAF Khusus Bupati Tanah Bumbu Bidang Riset, Politik dan Komunikasi, Dirham Zain menegaskan keputusan pembubaran lembaga itu merupakan otoritas Bupati Zairullah Azhar usai mendapat masukan dari berbagai pihak.

Masukan itu datang dari Sekdakab Tanah Bumbu, Kepala Bappeda, Kabag Hukum serta Dirham Zain selalu Koordinator Staf Khusus Bupati Tanbu Zairullah Azhar sekaligus mewakili tenaga ahli.

Dirham Zain menguraikan ada beberapa alasan dan pertimbangan membubarkan tenaga ahli yang beranggotakan 15 orang, bahkan nama-namanya sudah beredar luas di media sosial. “Jelas tidak wajar, karena terlalu banyak. Apalagi, di antara mereka juga ada yang rangkap jabatan,” ucap Dirham Zain kepada jejakrekam.com, Kamis (20/5/2021).

Masih menurut dia, secara kelembagaan belum ada peraturan Bupati Tanbu mengenai pembentukan tenaga ahli, termasuk memperhatikan kritik/ aspirasi masyarakat dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

BACA : Bupati Zairullah Azhar Minta Semua SKPD Ekspose Visi-Misi Dinas

“Kalau kita berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 55 ayat (2) huruf c, bahwa dalam melaksanakan tugas kepala daerah berwenang menetapkan peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah. Oleh karena itu, sebenarnya kepala daerah boleh mengangkat tenaga ahli maupun staf khusus, hanya saja harus mempertimbangkan tingkat kewajaran, urgensi dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” papar mantan Staf Ahli Gubernur Kalsel Sjachriel Darham ini.

Dirham mengatakan pertanyaannya adalah pasca dibubarkan, para tenaga ahli akan ditempatkan dimana? Yang jelas, kata dia, saat ini, pihaknya masih melakukan pengkajian dulu untuk selanjutnya dibuatkan peraturan bupati.

BACA JUGA : Posisi Direktur Lowong, Dua Perusda di Tanbu Kini Diisi Pelaksana Tugas

“Bisa juga di antara mereka, ada yang dipercayakan kembali pada bidang tugas tertentu. Ya, pertimbangan tentu karena mereka memang benar-benar ahli dan sangat diperlukan pada bidang tugas tertentu,” ungkapnya.

Kata Dirham, jumlahnya tidak sebanyak yang ada, mungkin satu hingga tiga orang. “Sedangkan, 11 orang itu akan dilakukan penyesuaian baik mengenai penerapan istilah maupun bidang penugasannya dengan tetap memperhatikan pengalaman dan kemampuannya,” imbuhnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2021/05/20/terlalu-banyak-dan-rangkap-jabatan-tenaga-ahi-bupati-tanah-bumbu-dibubarkan/
Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.