Sambangi Rumah Banjar, DPRD Kapuas Sharing Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0

PANITIA khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menyambangi Rumah Banjar (sebutan kantor DPRD Kalsel-red), guna konsultasi Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan pelayanan public.  

KETUA Pansus III DPRD Kapuas, H. Darwandi menyampaikan maksud kedatangannya ke DPRD Kalsel, dalam rangka percepatan dan pendalaman materi Raperda pelayanan publik. Menurutnya, Perda penyelenggaraan pelayanan publik ini sudah sangat baik dan dianggap berhasil.

Untuk itu pihaknya mengunjungi DPRD Kalsel guna mempelajari Perda penyelenggaraan pelayanan publik, diharapkan akan banyak pelajaran yang bisa kami terapkan nantinya di Kabupaten Kapuas.

H Suripno Sumas, Sekretaris Komisi I yang memimpin pertemuan kali ini menjelaskan, Perda nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pelayanan publik ini sudah menghasilkan lembaga independen, yaitu Komisi Keterbukaan Informasi yang pengurusnya diseleksi oleh komisi I.

“Komisi keterbukaan informasi ini di peruntukan bagi masyarakat sebagai wadah mencari informasi,” papar Suripno Sumas.

Anggota komisi I DPRD Kalsel, Gt Rosyadi Elmi menambahkan, dirinya berharap raperda yang akan dibuat di Kabupaten Kapuas ini dapat mendorong pelayanan publik ke masyarakat, agar hak – hak masyarakat dapat di lakukan dengan baik, dan masyarakat tidak terdzolimi dalam pelayanan publik. Untuk itu diperlukan sistem yang jelas, yang harus di buat, agar tidak ada hak warga yg terabaikan.

“Memang Perda yang sudah kami jalankan ini sudah cukup tua, sehingga perlu revisi dibeberapa lini, guna mengikuti perkembangan jaman,” ucap Gt Rosyadi.

Diakhir acara Ketua pansus III Kapuas H. Darwandi mengucapkan terima kasih sudah diterima di DPRD Kalsel. Menurutnya, banyak  informasi yang di dapat dari hasil kunjungan kali ini.

“Terutama informasi terkait pembentukan lembaga independen, komisi keterbukaan informasi yang dapat di terapkan di kabupaten Kapuas nantinya,” pungkas Darwandi.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.