Rumah Haji Abdul Kadir, Saksi Bisu Wadah Rapat Merumuskan Proklamasi 17 Mei 1949

0

DI DESA Durian Rabung, Kecamatan Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), terdapat sebuah rumah yang pernah menjadi saksi bisu perundingan Proklamasi Divisi IV ALRI Pertahanan Kalimantan.

PERNYATAAN yang kemudian dikenal dengan Proklamasi 17 Mei 1949 menegaskan Kalimantan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).

Tokoh dan penulis sejarah, Hairin Nazrin menceritakan berdasar buku Lintas Revolusi Fisik Tentara Divisi IV ALRI Pertahanan Kalimantan bahwa rencana proklamasi dipicu hasil perjanjian Linggarjati. Sebab, pihak Belanda belum mengakui bahwa Pulau Kalimantan, sehingga rakyat Kalimantan di bawah pimpinan Hassan Basry harus berjuang sendiri mengusir penjajah.

Rumah Haji Abdul Kadir yang berada di Desa Durian Rabung Kecamatan Padang Batung, merupakan salah satu saksi bisu dari hasil perjuangan yang telah lama dilakukan. Sebab, di tempat itu, pada tanggal 9 ke 10 Mei 1949, digelar rapat untuk diproklamirkannya kemerdekaan rakyat Kalimantan. Kemudian, peristiwa itu juga dikenal dengan Proklamasi Tentara Divisi IV ALRI Pertahanan Kalimantan.

BACA : Diteken Hassan Basry, Teks Proklamasi 17 Mei Ditempel di Pasar Kandangan

Rapat yang dipimpin langsung Haji Aberani Sulaiman ini, dihadiri  oleh beberapa tokoh pejuang, seperti Gusti Aman, Munir, Hasnan Basuki, Daeng Lajida, Haji Damanhuri,  R Sukadani, Setia Budi, Budhigawis, Daeng Gidul, Tololeo, serta beberapa pejuang lainnya yang namanya tidak tercatat dalam buku buku sejarah.

Dalam rapat itu diputuskan dibentuk lembaga pemerintahan serta menunjuk Hassan Basry yang menjadi Gubernur Tentara sebagai kepala pemerintahan. Meski rapat itu juga dihadiri Hassan Basry, namun yang bersangkutan hanya berada di tempat yang dirahasiakan.

“Walau rapat ini sangat rahasia, tetapi hal ini tetap saja diketahui oleh pihak Belanda. Melalui komunikasi sederhana, Ibnu Hadjar bersama Setia Budi yang waktu itu bertugas menjaga keamanan    berusaha menghadang para penjajah yang saat itu sudah berada di Desa Jambu menuju Desa Durian Rabung untuk melakukan penyerangan,” ungkap Hairin Nazirin.

BACA JUGA : Proklamasi 17 Mei; Pernyataan Integrasi Bertinta Merah

Adanya penyerangan itu, Aberani Sulaiman seketika itu pula menghentikan rapat. Ia menginstruksikan kepada yang hadir agar berpencar ke berbagai arah. Sebelumnya, sudah ditentukan waktu dan tempat sebagai wadah koordinasi berikutnya. Yakni, di Pagat Batu,  Desa Batu Bini.

“Sedangkan, pasukan pertahanan di sekitar markas besar di Padang Batung di bawah pimpinan Ibnu Hadjar disiagakan penuh. Sebelum meladeni pasukan Belanda, terlebih dulu mengungsikan semua warga ke daerah yang  dianggap aman,” papar Hairin.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2021/05/20/rumah-haji-abdul-kadir-saksi-bisu-rapat-merumuskan-proklamasi-17-mei-1949/
Penulis Iwan Sanusi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.