Ditresnarkoba Polda Kalsel Sikat Penyalahguna Narkotika Tiga Hari Berturut-turut

0

PEMBERANTASAN narkotika terus dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalsel, 3 hari berturut-turut. Subdit I, II, dan III berhasil mengamankan 6 orang penyalahguna narkotika.

MINGGU (16/5/2021), jajaran Subdit III berhasil mengamankan SH (58), YS (41) dan JS (30), di Jalan RE Martadinata, Gang Deramaga, Rt 21, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan 10 paket sabu dengan berat bersih 10,65 gram, 1 buah timbangan digital, uang tunai sebesar 7,4 juta Rupiah.

Senin (17/5/2021), jajaran subdit I mengamankan AU (35) dan RR (36), di Jalan KS Tubun, Komplek Gagah Lurus, Gang Tentram 1, RT 10, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan 3 paket hemat dengan berat bersih 9,36 gram, 1 buah timbangan digital, uang tunai sebanyak 6,1 juta Rupiah.

Selasa (18/5/2021), jajaran subdit II mengamankan RD (39) dirumahnya Jalan Graha Mahatama 1, RT 24, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Dari tangan RD petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu dengan berat bersih 17,24 gram, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip, 2 buah sendok sabu dari sedotan dan uang tunai 7 juta Rupiah.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kabag Binopsnal, AKBP H Budiyanto saat dikonfirmasi Rabu (19/5/2021) membenarkan telah mengamankan 6 orang penyalahguna narkotika ini.

“Mereka kita kenakan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.

Peredaran gelap narkotika di Kalsel masih tergolong tinggi, lanjutnya. Selama bulan Ramadan kemarin saja Direktorat Narkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 26 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 2,2 Kg, tembakau gorila 10,56 gram, dan pil ekstasi 897 butir.

Bahkan kalau dimasukkan data pengungkapan kasus Polres/ta jajaran Polda Kalsel, total kasus sebanyak 145, tersangka yang diamankan sebanyak 178 orang, dengan barang bukti sabu mencapai 7,5 kg.

Untuk menekan peredaran narkotika tentunya perlu peran masyarakat, karena para pengedar menggunakan modus – modus baru.

“Kami terus melakukan penindakan, terus melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke jaringan narkotika ini, dan tidak memberikan sedikitpun ruang kepada para pengedar, khusunya di wilayah hukum Polda Kalsel,” tutup AKBP H Budiyanto.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.