Barang Bukti Raib Di Wilayah Konsesi, Polres Banjar Cepat Ambil Tindakan

0

LANGKAH cepat telah dilakukan Polres Banjar dalam menangangi kasus hilangnya barang bukti. Yaitu, berupa ribuan ton batu bara di wilayah konsesi PT Antang Gunung Meratus (PT AGM).

KAPOLRES Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo, melalui Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut setelah masuk laporan dari pihak PT AGM.

“Tentu ini akan ditangani dan menjadi prioritas pihak kami, karena kasus penambangan tanpa izin merupakan atensi pimpinan, sehingga harus cepat ditangani,” ujar Fransiskus, Selasa (18/5/2021).

BACA: Marak Aktivitas Peti, PT AGM Gandeng Polda Kalsel Amankan Lokasi Tambang

Perlu diketahui, hilangnya 3 ribu ton batu bara tersebut terjadi di areal Blok 1 Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar.

“Pelaku yang diduga adalah para penambang liar tanpa izin (Peti), memanfaatkan momen cuti lebaran Idulfitri tadi,” ujarnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, batu bara yang hilang kemarin adalah sebagai barang bukti hasil dari aktivitas penambang liar di wilayah PKP2B PT AGM pada November 2020 lalu.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Empat Tersangka Pencuri Besi Jembatan di Kabupaten Banjar

“Kasusnya pun langsung dimasukan ke Polres Banjar yang hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,” bebernya.

Bahkan pada pada tangal 4 Februari 2021, penyidik Tipidter Polres Banjar, Pamobvit Polda Kalsel, bersama Satgas Peti PT AGM telah memasang garis polisi pada barbuk batu bara tersebut, hingga akhirnya hilang saat lebaran tadi.

“Kemarin kami sudah langsung ke TKP melihat langsung. Terkait hilangnya ribuan ton (barang bukti) batubara itu. Kami telah lakukan penyelidikan, apakah benar hilang dicuri atau tidak,” tegas Kasat Reskrim.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.