Mangatam Hari Raya, Mengumpulkan Derma dari Jamaah Shalat Ied di Masjid Kanas

0

ADA yang unik dan tetap lestari dari generasi ke generasi. Tradisi mangatam (panen) hari raya atau mengumpulkan sedekah (derma) dari para jamaah yang dilakoni para pengurus Masjid Jami Tuhfaturroghibin.

MASJID lawas berumur ratusan tahun yang familiar dengan sebutan Masjid Kanas di Jalan Alalak Tengah, Banjarmasin Utara, saat gelaran shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah pada Kamis (13/5/2021), masih melestarikan tradisi mangatam hari raya.

Jika tahun lalu saat Banjarmasin menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat kasus Covid-19 mulai meningkat, tradisi ini pun sempat terhenti, akibat Masjid Kanas tak menghelat shalat Ied.

Salah satu pengurus Masjid Kanas, Ustadz Akhmad Jazuli Simin mengatakan tradisi mangatam hari raya merupakan warisan dari para pendiri masjid dan pemuka agama, demi menautkan hati dengan para jamaah.

Apalagi, usai menunaikan ibadah puasa Ramadhan, sangat penting untuk menjalin kembali silaturahim serta saling berbagi. Tak mengherankan, sebelum imam shalat mengangkat takbir, di sela takbir, tradisi mangatam pun berlangsung.

BACA : Sebelum Imam Shalat Ied Angkat Takbir, Tradisi Mangatam Berjalan di Masjid Kanas

Dimulai para imam masjid, khatib, muazin, merbot (kaum) hingga pengurus masjid berjalan dari shaf paling belakang. Hampir setengah jam, mereka pun berjalan di sela antar shaf. Lembaran Rp 1.000 hingga Rp 10.000, masuk ke dalam surban yang digunakan sebagai penyimpan uang.

Usai tradisi mangatam, berikutnya dilaksanakan shalat Ied yang diimami ulama berpengaruh di Alalak, KH Muhammad Jahri Simin. Tak mengherankan, begitu selesai shalat Ied, para penerima derma ini kerap dicandai dengan istilah ‘manyasak’ atau penuh.

Muazzin Masjid Kanas, Muhammad Fadli Simin mengaku senang walau sempat dicandai beberapa jamaah usai mangatam dan manyasak. Menurut dia, tradisi ini sudah lama dilaksanakan ketika masjid ini dibangun pada 11 Muharram 1357 Hijriyah oleh H Marwan bin HM Amin yang merupakan keturunan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary.

“Jadi, dengan adanya tradisi mangatam di dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha, setidaknya membantu perekonomian para imam, khatib, muazin, kaum dan pengurus masjid,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Rahm Arza
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.