Lahan Terendam Banjir, Bagaimana Nasib Para Petani di Tanbu?

0

BANJIR yang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan berdampak pada sektor pertanian. Menurut catatan Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalsel, ada sedikitnya 87 hektare sawah dan lahan pertanian pangan rusak akibat bencana di Satui.

PULUHAN hektare lahan tersebut tersebar di 6 desa terdampak banjir di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Ambil contoh, Desa Sinar Bulan, Desa Satui Timur, Desa Satui Barat, Desa Jombang dan Desa Sejahtera Mulia.

Ketua DPW Serikat Petani Indonesia Kalimantan Selatan, Dwi Putra Kurniawan, pun mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah konkret dan aksi nyata.

“Ganti kerugian petani pangan yang gagal panen sesuai UU No 41 tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ujar Dwi.

BACA JUGA: Datang ke Satui, Bupati Tanbu Paparkan Rencana Program Relokasi Warga Terdampak Banjir

Terpisah, Sekretaris Dinas Pertanian Tanah Bumbu, Lamijan, Selasa (18/05/2021) di Gunung Tinggi, Batulicin, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan monitoring dan pendataan lahan pertanian pasca terdampak banjir Satui.

Pada monitoring tersebut, petugas pertanian melihat kondisi lahan pertanian yang terendam banjir. Apakah terendam lama atau tidak. “Kalau terendam lama, kemungkinan gagal ada. Tapi jika terendam tidak begitu lama ada kemungkinan bisa pulih kembali,” ujarnya.

BACA JUGA: Perkuat Visi, Duet Zairullah-Rusli Tawarkan Pembangunan Kanal Atasi Banjir di Tanbu

Selain mendata lahan pertanian, pihaknya juga melakukan pendataan ternak dan tanaman pangan lainnya yang terdampak banjir di wilayah Satui. “Mudahan-mudahan hasil pendataan angkanya tidak banyak, sehingga tidak merugikan petani,” harapnya.

Dijelaskan Lamijan, monitoring dan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian ini dalam rangka memastikan angka valid dari dampak banjir tersebut.

Untuk melindungi pertanian warga dari gagal panen, maka ada program pemerintah yaitu Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). AUTP ini untuk mendapatkan ganti pembiayaan ketika terjadi gagal panen dari akibat seperti banjir, maupun serangan hama penyakit yang kerusakannya dimungkinkan 75 persen.

“Program AUTP ini terus kami sosialisasikan kepada petani. Karena petani yang mengikuti AUTP bisa mendapatkan dana kembali untuk melakukan kegiatan pertanian. Untuk klaimnya sendiri yakni Rp. 6 juta/hektare yang bisa dimanfaatkan untuk pembelian bibit, pupuk, pengolahan lahan dan lainya. Petani hanya membayar 2 persen dari angka premi. Sisanya di subsidi pemerintah,” sebutnya.

Selain AUTP, pemerintah kabupaten juga memiliki program penggantian bibit untuk petani terdampak banjir. Sekadar infomasi, adapun luasan lahan pertanian di Satui sebanyak 1024 Ha. Terdiri dari sawah aktif 667 Ha dan potensi sawah 357,1 hektare. (jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.