Gaji Puluhan Nakes Puskesmas Belum Dibayar, Komunikasi Dinkes-Bakueda Diakui Lemah

0

RIBUT-ribut soal belum dibayarkannya gaji para tenaga kesehatan (nakes) puskesmas di ibukota Kalimantan Selatan sampai ke telinga anggota DPRD Kota Banjarmasin.

PERSOALAN ini pun disinggung dalam rapat penyampaian realisasi refokusing APBD tahun 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (18/5/2021).

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnoor Ali. Di sela rapat, Matnoor menyinggung soal gaji puluhan nakes yang belum dibayar. “Kemarin saya telepon Kepala Dinas Kesehatan (Machli Riyadi) soal ini. Kenapa jadi sampai belum dibayarkan seperti ini,” singgung Matnoor, di tengah rapat berlangsung.

Politisi asal Partai Golkar itu menilai kondisi ini terjadi lantaran lemahnya koordinasi antar pejabat di Pemkot Banjarmasin. “Di telepon, saya tanyakan apakah Kadinkes sudah berkoordinasi dengan Kepala Bakeuda Banjarmasin,” cecar mantan Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin ini.

4 Bulan Gaji Nakes Belum Dibayar

Empat bulan terakhir, sebanyak 74 nakes yang ada di Puskesmas Kota Banjarmasin, ternyata belum terima gaji. Besarannya yakni Upah Minimum Provinsi (UMP) di Kalsel; Rp 2.877.447 per orang.

Alasan Kadinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, berdalih petunjuk dan teknis soal pencairan gaji tersebut baru diterima. Selain itu, juknis tersebut harus disesuaikan dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan proses penginputan dilakukan secara keseluruhan. Gaji dan seluruh program kegiatan Dinkes Banjarmasin, sehingga membutuhkan waktu yang lama dalam pencairan.

BACA : Kadinkes Kalsel Sebut Insentif Nakes Covid-19 di RSUD Ulin Sudah Dibayar

Sebab, gaji nakes berstatus tenaga kontrak itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikuncurkan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Siapa yang ingin mempekerjakan orang tanpa digaji. Tapi karena gajinya bersumber dari APBN, ya tidak serta merta mudah itu pasti ada penginputan dan sistemnya disesuaikan. Jadi perlu waktu,” ungkap mantan Wakil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin ini.

Menurut Machli, persoalan ini tak hanya dialami pihaknya, melainkan pada nakes berstatus tenaga kontrak yang ada di Kalimantan Selatan. “Tidak hanya Banjarmasin tapi seluruh kabupaten/kota juga bermasalah dan persoalannya juga sama,” ujarnya.

BACA JUGA : Ajak Lurah Studi Banding, Plt Walikota Hermansyah Tertarik Program Penanganan Covid-19 Semarang

Sementara itu, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil justru menyebut keterlambatan gaji disebabkan lantaran pihaknya sebelumnya tak menerima pengajuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari Dinkes Banjarmasin.

Pengajuan tersebut baru diterima baru-baru ini. “Kemarin Kadinkes sudah menyampaikan permohonan. Dan itu sudah kami proses. Semoga besok sudah sampai ke petugas nakes,” ungkapnya.

Subhan memaklumi alasan dari Dinkes yang lambat mengajukan permohonan kepada pihaknya. Namun,  dia mengakui bahwa kejadian ini disebabkan oleh komunikasi yang lemah. “Mungkin untuk meminta itu, secara teknis Dinkes perlu ada beberapa yang masih harus diinput di sistem,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.