Bawa Sabu dari Kaltim, Dua Warga HST Diringkus di Perbatasan Muara Komam-Jaro

0

KEDAPATAN membawa sabu saat masuk melintas perbatasan Kalsel-Kaltim, dua orang warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terpaksa harus merasakan dinginnya berada di balik jeruji besi Rutan Polres Tabalong.

DUA orang HST ini berinisial NR (36 tahun) warga Desa Sungai Jaranih, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten HST. Serta EKJ (35 tahun), warga Jalan Jend. Brigjen Haji Hasan Basri, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST.

Kasubbag Humas Polres Tabalong, AKP Otto, menjelaskan dua kurir ini diamankan oleh petugas gabungan Satresnarkoba Polres Tabalong bersama unit opsnal satreskrim, satlantas, Polsek Jaro dan Polsek Upau Jajaran Polres Tabalong karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 45, 73 gram.

“Sabu tersebut dibawa kedua pelaku dari Provinsi Kaltim untuk selanjutnya diserahkan pada seseorang yang berada di Kabupaten HST Kalsel,” ujarnya.

BACA JUGA: 25 Gram Sabu asal Banjarmasin Dibelender, BNN HSU Siap Bongkar Sindikat Narkoba

Kata Otto, dari pengakuan pelaku sabu seberat 45,73 gram tersebut akan diserahkan pada seseorang berinisial RS (54 tahun) yang berada di Kabupaten HST.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku tersebut, petugas pun langsung melakukan pengembangan ke Kabupaten HST dan berhasil mengamankan RS di kediamannya.

BACA JUGA: Sering Transaksi Narkoba, Petugas Dapatkan 45 Paket Sabu di Rumah Pengedar

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang buktinya berupa 45,73 gram sabu, 1 unit Mobil Daihatsu Luxio, uang tunai senilai Rp. 3.030.000 dan beberapa barbuk lainnya sudah diamankan di Polres Tabalong,” terangnya.

Otto membeberkan, keberhasilan petugas gabungan Polres Tabalong dalam menggagalkan masuknya 1 ons lebih sabu ke Kalsel ini bermula ketika adanya informasi yang didapat petugas Satresnarkoba Polres Tabalong terkait adanya seseorang yang membawa sabu dari arah Muara Komam, Kaltim menuju Kecamatan Jaro menggunakan Mobil Luxio Hitam. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.