Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran Diawasi Disdagri Tanah Bumbu

0

JELANG Idul Fitri 1442 Hijriah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu (Disdagri) melakukan kegiatan pengawasan stok dan harga bahan pokok.

PENGAWASAN dilakukan Disdagri Tanbu di pasar harian Kecamatan Simpang Empat dan distributor, Selasa (11/5/2021).

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan stok dan harga kebutuhan pokok stabil dan tercukupi,” kata Kepala Disdagri Tanbu, H Deny Harianto didampingi Kasi Perdagangan H Ahmad Heriansyah.

Dari hasil pengawasan di lapangan, sampai saat ini ketersediaan kebutuhan bahan pokok dalam kondisi terkendali, dan secara umum harga bahan pokok vital tidak mengalami kenaikan yang signifikan seperti gula, minyak goreng, tepung, beras dan lainnya.

Sedangkan komponen bahan pokok yang mengalami kenaikan hanya pada komoditas daging. Dimana daging sapi harga awal Rp 140.000/kg naik menjadi Rp 150.000/kg. Sementara daging ayam harga awal Rp 22.000/kg naik menjadi Rp 27.000/kg.

Selain itu, cabe juga mengalami kenaikan yang mana cabe merah harga awal Rp 40.000/kg naik menjadi Rp 60.000/kg, cabe keriting harga awal Rp 50.000/kg naik menjadi Rp 60.000/kg,.

Sementara cabe rawit merah harga awal Rp 80.000 /kg naik jadi Rp 100.000/kg, cabe rawit taji harga awal Rp 80.000/kg naik menjadi Rp 100.000/kg, cabe rawit tiung harga awal Rp 70.000/kg naik jadi Rp 100.000/kg.

Bawang merah harga awal Rp 25.000/kg naik menjadi Rp 28.000/kg, bawang putih harga awal Rp 26.000/kg naik menjadi Rp 28.000/kg, kol dari harga Rp 10.000/ kg naik menjadi Rp 12.000/kg.

Ikan peda harga awal Rp 40.000/kg naik menjadi Rp 45.000/kg, ikan bandeng harga awal Rp 30.000/kg naik menjadi Rp40.000/kg, ikan tongkol harga awal Rp 30.000/kg naik jadi Rp 40.000/kg, ikan bawal harga awal Rp 50.000/kg naik menjadi Rp 55.000/kg.

H Deny mengatakan kenaikan harga dipicu karena siklus tahunan dimana apabila Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) maka permintaan akan lebih tinggi.

Adapun tindaklanjut dari hasil pengawasan tersebut yakni memberikan pengarahan kepada para pedagang agar tidak menaikan harga diatas kewajaran. Serta mengimbau kepada masyarakat untuk membeli keperluan bahan pokok sesuai kebutuhan.(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.