Waspada Penyebaran Covid-19, Disbudparpora Barito Utara Tutup Seluruh Tempat Wisata

0

DINAS Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Barito Utara, menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah menutup seluruh tempat objek wisata mulai 13-16 Mei 2021 untuk mencegah penularan pandemi Covid-19.

PENUTUPAN sementara tempat wisata di daerah ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara nomor: 6601/372/PDW/2021, tentang penutupan sementara tempat wisata. SE tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Camat se Barito Utara dan pengelola tempat wisata.

Dalam SE Bupati Barito Utara itu disebutkan bahwa dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 serta mematuhi gerakan 5M protokol kesehatan, maka untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang dalam perayaan Idul Fitri dan libur nasional, perlu dilakukan penutupan sementara terhadap tempat wisata di wilayah Kabupaten Barito Utara mulai 13 Mei sampai dengan 16 Mei 2021.

Kepala Disbudparpora Kabupaten Barito Utara Hj Annisa Cahayawati, Selasa (11/5/20221) di ruang kerjanya mengatakan dalam penutupan tersebut pihaknya menugaskan tim bersama petugas objek wisata. Menjaga dan menertibkan lokasi wisata agar tidak ada warga atau pengunjung yang berwisata selama ditutup.

Sejumlah tempat wisata yang ditutup sementara tersebut diantaranya tiga objek wisata unggulan, yaitu Dam Trinsing dan kawasan Bumi Perkemahan Panglima Batur yang ada di Kecamatan Teweh Selatan, serta Air Terjun Jantur Doyam di Kecamatan Lahei Barat.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.