Bawaslu Kalsel Klarifikasi Pelapor dan Dua Saksi

0

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel bergerak cepat mengklarifikasi pihak pelapor dan dua saksi terkait dugaan pelanggaran pemilu tentang 74 persen pemilih Banjarmasin memilih karena uang.

KLARIFIKASI Bawaslu Kalsel dilakukan Muhammad Nur Rahman Yasin analis hukum Bawaslu Kalsel, terhadap pelapor Bahruddin Din Jaya serta dua saksi yakni Rolly Irawan dan Basit, di Bawaslu Kalsel, Selasa (11/5/2021).

“Alhamdulillah kami diklarifikasi mulai pukul 11.15 hingga 12.30 Wita,” ujar Din Jaya.

BACA: Dianggap Sebar Survei Palsu tentang Politik Uang, Kubu H2D…

Ia mengakui, dirinya segera berinisiatif melaporkan kasus tersebut. “Pada Kamis (6/5/2021) dirinya melapor ke Polda Kalsel. Namun polisi ternyata menyatakan kasus tersebut bukan ranah kepolisian sebab terkait Pilkada dan saya disarankan melapor ke Bawaslu Kalsel,” papar Din Jaya.

Setelah meninggalkan Polda Kalsel, Din Jaya segera menuju Kantor Bawaslu untuk melapor. “Laporannya pun diterima secara resmi oleh Bawaslu Kalsel. Saya sempat diminta melengkapi berbagai dokumen seperti video dan lainnya,” tuturnya.

Alhamdulillah, ucap Din Jaya, semua video dan berkas telah dipenuhi. “Saya meminta Bawaslu Kalsel segera memanggil terlapor, agar semuanya menjadi terang-benderang. (jejakrekam)

Penulis Asikin
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.